Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong penguatan kelembagaan Koperasi Digital Merah Putih (KDMP) yang tersebar di seluruh kelurahan. Sejak diluncurkan, seluruh 126 KDMP di Kota Tapis Berseri telah resmi berbadan hukum. Bahkan, Bandar Lampung menjadi salah satu daerah tercepat di Indonesia dalam proses pengurusan akta notaris.
Poin Penting
- Seluruh 126 KDMP di Bandar Lampung telah berbadan hukum.
- Bandar Lampung termasuk daerah tercepat di Indonesia dalam pengurusan akta notaris KDMP.
- Sebanyak 17 koperasi sudah memiliki dan mengembangkan usaha, terutama di sektor sembako.
- Tantangan utama KDMP saat ini adalah penguatan SDM pengurus
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Rahma, menjelaskan bahwa seluruh kelurahan telah memiliki KDMP dengan legalitas lengkap.
“Progres KDMP di Bandar Lampung, kita ada 126 kelurahan, jadi tiap kelurahan punya KDMP dan telah berbadan hukum semua. Kita juga termasuk yang tercepat di Indonesia untuk akta notarisnya,” ujarnya.
Meski baru berjalan, sejumlah Koperasi Digital Merah Putih mulai menunjukkan perkembangan usaha. Dari total 126 koperasi, 17 koperasi telah aktif mengelola bisnis yang berorientasi pada kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor kebutuhan pokok atau sembako.
“Dari 126, sudah mulai berkembang, terakhir sekitar 17 koperasi yang sudah berkembang dan memiliki usaha. Dan itu rata-rata usahanya sembako, meski ke depan juga memungkinkan untuk dibuka layanan simpan pinjam dan unit usaha lainnya,” kata dia.
Namun, Rahma mengakui bahwa KDMP masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat pengurus. Keterbatasan pengalaman membuat mereka perlu mendapat pendampingan untuk memahami konsep pemberdayaan dan tata kelola koperasi secara berkelanjutan.
“Tantangannya adalah bagaimana penguatan SDM. Pengurus koperasi merah putih tentu berbeda dengan pengurus koperasi konvensional yang sudah banyak tahu soal latar belakang koperasi. Tetapi KDMP harus diedukasi lebih soal pemberdayaan dan tata kelola koperasi ke depannya,” jelasnya.
Rahma menambahkan, langkah pembinaan terus dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev). Pemerintah kota juga memberikan informasi yang dibutuhkan agar usaha koperasi dapat tumbuh dan berkembang sesuai arahan dari kementerian.
“Kita juga melakukan monev, memberikan informasi tentang apa saja yang harus dilakukan agar usahanya berkembang,” pungkasnya.








