Jakarta (Lampos.co) — Sebanyak 20 juta wajib pajak akan mendapatkan urat elektronik (email) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Adapun email yang akan dikirimkan berupa mengingatkan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Adapun pengingat tersebut akan DJP mulai kirimkan pada pekan depan.
“Untuk email blast kami akan lakukan pada beberapa hari kedepan.Adapun 20 juta wajib pajak terdiri dari orang pribadi maupun badan,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, Kamis, 22 Februari 2024.
Namun dari upaya pengiriman email, pihak DJP mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan cermat untuk menerima serta membaca email yang berhubungan dengan penyampaian SPT.
“Sebab kami sering mendapat aduan adanya penipuan oleh orang yang mengaku dari DJP kepada wajib pajak,” ujarnya.
Menurutnya masyarakat bisa cermat mengidentifikasi email penginat dari domain pengirim pesan. “Domain resmi dari kami adalah pajak.go.id. Jika domain bukan itu, harap mengabaikannya saja,” imbaunya.
Tercatat, hingga 21 Februari 2024, DJP telah menerima sebanyak 4.379.047 laporan SPT baik pribadi maupun badan. “Jumlah tersebut lebih tinggi 2,16% dengan periode yang sama tahun 2023,” katanya.
Ia mengatakan, masa pelaporan SPT wajib pajak akan berakhir pada April 2024. “Untuk masa pelaporan SPT wajib pajak oraang pribadi akan berakhir pada Maret 2024,” tutup dia.