Jakarta (Lampost.co) — Sejumlah daerah di Indonesia resmi menunda penerapan opsen pajak kendaraan bermotor. Penundaan itu pada 33 provinsi demi memberikan ruang bagi industri otomotif untuk terus bertumbuh.
Namun, masih ada lima provinsi yang belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait penundaan tersebut, yaitu Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat.
Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, menilai kebijakan itu sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan di sektor otomotif.
“Hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya, yaitu lima provinsi yang belum mengeluarkan SK. Provinsi lainnya sudah menunda penerapan opsen pajak, yang memberikan dampak positif bagi industri,” ujar Agung.
Keterlambatan itu diharapkan tidak menghambat pertumbuhan sektor otomotif di daerah-daerah tersebut. Pelaku industri berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi pasar.
Durasi Bervariasi
Penundaan penerapan opsen pajak 33 provinsi tidak seragam. Durasi masa penundaan bervariasi, mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga satu tahun, tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Langkah itu sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap industri otomotif nasional yang masih dalam tahap pemulihan. Penundaan itu juga memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk meningkatkan penjualan dan daya saing.
Awal tahun biasanya menjadi momen penting untuk melihat tren penjualan kendaraan. Jika penjualan di awal tahun menunjukkan tren positif, maka pasar otomotif nasional dapat terus berkembang sepanjang tahun.
“Kami berharap awal tahun ini pasar akan membaik. Kami berharap pemerintahan baru juga mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik dalam 100 hari pertama maupun seterusnya,” kata dia.
Dia menegaskan penundaan opsen pajak di mayoritas provinsi menjadi angin segar di tengah tantangan yang industri otomotif hadapi.
“Kami optimistis adanya dukungan kebijakan yang tepat membuat penjualan kendaraan di Indonesia dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” katanya.