• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Jadi Tersangka Koupsi Hibah LPTQ 2022, Sekda Pringsewu Ditahan di Rutan Kotaagung

Tersangka juga menjadi Ketua Umum LPTQ Pringsewu periode 2020--2025 yang merupakan penerima dana hibah LPTQ 2022.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
30/01/25 - 17:00
in Lampung, Pringsewu
A A
Sekda pringsewu

Sekda Pringsewu, HI Kenakan Rompi Tahanan Pidsus, Kamis, 30 Januari 2024. (IST)

Pringsewu (Lampost.co)–Sekretaris Daerah Pringsewu, HI, menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ 2022 oleh Kejari Kabupaten Pringsewu, Kamis, 30 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan penetapan dan penahanan tersangka setelah pemeriksaan terhadap saksi HI. Kajari mengatakan tersangka ialah Sekda Pringsewu sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tersangka juga menjadi Ketua Umum LPTQ Pringsewu periode 2020–2025 yang merupakan penerima dana hibah LPTQ 2022.

“Pemeriksaan mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Setelah pemeriksaan, penyidik menemukan adanya peran aktif saksi HI dalam kapasitas jabatannya. Tersangka menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatan dan kedudukannya. Hal itu mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara,” katanya.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status saksi HI menjadi tersangka. Status tersebut sesuai Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025. Serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 01/L.8.20/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025 dengan pasal sangkaan yaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo, Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rutan Kotaagung

“Kami menahan tersangka di Rutan Kotaagung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Penahanan berdasarkan pemenuhan syarat objektif dan subjektif pasal 21 KUHAP,” ungkap Kajari.

Tindak penetapan tersangka dan penahanan murni penegakan hukum. “Kami tidak tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi. Penegakan berdasarkan prinsip equality before the law, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian,” tegas Kajari.

Tags: dana hibah LPTQ 2022korupsi dana hbahsekda pringsewu tersangka korupsi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.