Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Universitas Lampung (Unila), Saring Suhendro menilai diturunkannya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait singkong oleh Gubernur Lampung belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar yang dihadapi petani.
Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menetapkan harga singkong memang tampak progresif dan berpihak kepada petani.
Namun, akar persoalan sebenarnya masih terletak pada struktur pasar yang tidak seimbang antara petani kecil dan industri besar.
Baca Juga:
PPUKI: Sejumlah Pabrik Sudah Sesuai Pergub Acuan Harga Singkong
“Di satu sisi, ribuan petani singkong bergantung pada hasil panen mereka. Tapi di sisi lain, hanya segelintir pabrik besar dan tengkulak yang menguasai akses modal, transportasi, dan informasi harga. Pasar tidak berjalan kompetitif, yang kuat menentukan, yang lemah tertindas,” ujar Saring.
Ia menegaskan bahwa meski pemerintah telah memberikan payung hukum melalui peraturan gubernur, pelaksanaannya di lapangan masih lemah. Pabrik seringkali tetap membeli di bawah harga acuan tanpa adanya sanksi tegas.
“HAP (Harga Acuan Pembelian) itu seharusnya melindungi petani. Tapi kalau di lapangan harga tetap dikendalikan pabrik. Maka kebijakan itu hanya jadi formalitas tanpa daya paksa,” tambahnya.
Pemilik Modal
Saring juga mengingatkan bahwa apabila industri besar tetap dibiarkan menentukan harga sesuka hati. Maka kekuatan ekonomi akan sepenuhnya berpindah ke tangan pemilik modal, bukan petani yang bekerja keras menanam singkong.
Meski demikian, ia mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berusaha memperjuangkan nasib petani melalui berbagai langkah. Upaya ini seperti menjembatani kemitraan dengan pabrik. Serta membuka ruang dialog mengenai harga antara petani dan pelaku industri.
“Gubernur Lampung sudah menunjukkan keberpihakan dengan mendorong penetapan harga dasar. Namun di lapangan, suara pemerintah sering kalah keras dibanding kepentingan industri besar,” jelasnya.
Saring menutup dengan penegasan bahwa singkong bagi Lampung bukan hanya komoditas pertanian, melainkan sumber kehidupan ekonomi masyarakat desa. Untuk itu, kebijakan harga harus benar-benar berpihak kepada petani.
“Kalau harga dibiarkan liar, petani bisa merasa dijajah di tanahnya sendiri. Sudah waktunya pemerintah tidak sekadar menetapkan harga, tapi juga menegakkan keadilan di pasar singkong,” pungkasnya.








