• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 07/01/2026 16:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Asuransi Wajib Motor Mobil Mulai 2025, ini Tanggapan OJK

EffranbyEffran
18/07/24 - 20:53
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Pemerintah berencana mengenakan asuransi yang wajib bagi kendaraan, baik motor dan mobil pada 2025. Dok Lampost.co

Pemerintah berencana mengenakan asuransi yang wajib bagi kendaraan, baik motor dan mobil pada 2025. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah berencana mengenakan asuransi yang wajib bagi kendaraan, baik motor dan mobil pada 2025. Untuk itu, Pemerintah Pusat tengah mematangkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan program asuransi wajib bagi kendaraan itu masih menunggu terbitnya PP.

“Regulasi itu sebagai payung hukum pelaksanaan, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraannya,” kata Ogi, dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA: Selain Tapera, Pemerintah Diam-diam Bakal Wajibkan Asuransi untuk Setiap Pemilik Kendaraan

Menurut dia, asuransi wajib motor mobil itu menjadi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Beleid itu mengatur pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan. Di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Program itu mulai dari asuransi kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan rumah tinggal terhadap risiko bencana. “Namun, dalam pelaksanaannya tentu perlu kajian mendalam terlebih dulu,” ujar dia.

Untuk itu, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan program asuransi wajib tersebut akan PP atur setelah mendapat persetujuan DPR.

Sebab, UU P2SK mengamanatkan untuk adanya penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama dua tahun sejak sahnya UU P2SK.

“Setelah PP terbit, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap program asuransi wajib tersebut,” kata dia.

Selain itu, program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada Masyarakat.

Sebab, akan mengurangi beban finansial yang harus pemilik kendaraan tanggung jika terjadi kecelakaan. Termasuk akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.

“Meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman. Selain itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” katanya.

Tags: Asuransi wajib kendaraanasuransi wajib motor mobilheadline
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 7 Januari 2026 Kembali Ciptakan Rekor Baru

byEffran
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak untuk perdagangan pada Rabu, 7 Januari 2026....

Pedagang ayam di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung. Lampost.co/Fauzan

Pedagang Pasar dan Penjual Makanan Sekolah Tertekan Akibat MBG

byEffran
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) mulai berjalan di sejumlah sekolah sejak pertengahan 2025. Program itu membantu...

KPw BI Lampung, foto dok Lampost.co

BI Lampung Petakan Risiko Inflasi 2026

byDelima Napitupuluand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Bank Indonesia mengingatkan perlunya mitigasi terhadap sejumlah risiko inflasi di Lampung sepanjang tahun 2026. Kepala KPw BI Lampung,...

Berita Terbaru

Kunker gubernur jateng di pesawaran
Advertorial

Gubernur Jateng Apresiasi Peran Transmigran Jawa Tengah dalam Pembangunan Lampung

byIsnovan Djamaludinand1 others
07/01/2026

Pesawaran (Lampost.co)—Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada masyarakat transmigran asal Jawa Tengah yang telah berkontribusi...

Read moreDetails
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pernyataan dalam konperensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Sufmi Dasco Minta Partai Politik Tahan Diri Bicarakan Pilkada via DPRD

07/01/2026
Masyarakat sedang memasukan surat suara mengikuti pesta demokrasi. Dok Lampost.co

Pilkada via DPRD tak Hilangkan Politik Uang, Hanya Berpindah Arena kepada Elite Parpol

07/01/2026
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.( ANTARA/HO-MUI)

Evaluasi Sistem Pemilihan secara Objektif Demi Kepentingan Masyarakat Luas

07/01/2026
SMKS Islam YPI 2 Way Jepara Petakan Kompetensi Guru, Perkuat Mutu Pembelajaran 2026

SMKS Islam YPI 2 Way Jepara Petakan Kompetensi Guru, Perkuat Mutu Pembelajaran 2026

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.