Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah sedang melakukan pengaturan ulang skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan para pengemudi ojek online (ojol) tetap menerima subsidi BBM pertalite melalui skema baru itu.
“Ojek online masuk kategori sebagai bagian dari UMKM. Mereka tetap berhak mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers di Jakarta.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang melibatkan Kementerian UMKM. Usulan agar UMKM mendapatkan alokasi BBM bersubsidi juga telah mendapatkan persetujuan.
Maman menegaskan subsidi BBM pertalite itu akan membantu para mitra ojol menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Sementara itu, detail teknis mengenai mekanisme penyaluran subsidi BBM berada di bawah arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Hal itu kini masih dalam tahap kajian mendalam.
Maman juga menjelaskan kendaraan roda empat berpelat kuning, sebagai transportasi publik, akan mendapatkan subsidi BBM. Namun, kendaraan roda empat dengan pelat hitam tidak akan mendapatkannya.
“Plat kuning akan tetap menerima subsidi BBM, sedangkan kendaraan dengan pelat selain itu tidak masuk dalam kategori penerima subsidi,” ujar dia.
Kementerian UMKM berencana mengadakan pertemuan dengan perwakilan mitra ojol untuk membahas isu pencabutan subsidi BBM yang sempat menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan pengemudi ojol tetap mendapatkan subsidi BBM melalui skema UMKM. Kajian yang sedang berlangsung untuk membedakan kendaraan milik ojol dari kendaraan pribadi lainnya.
“Kami sedang melakukan kajian untuk membedakan pelat hitam milik ojol yang merupakan usaha dan yang bukan,” ujar dia.
Subsidi BBM itu akan melalui insentif atau pengurangan harga barang, bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT). Langkah itu mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi para pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol.
 
			 
    	 
                                









