Kalianda (Lampost.co)– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung melaksanakan Entry Meeting di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan itu dalam rangkan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Tim BPK Perwakilan Lampung diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta jajaran pejabat terkait, di ruang Sekda setempat, Kamis, 10 April 2025.
Baca Juga: Bahas Rencana Bantuan dari World Bank, Bupati Lamsel Terima Audiensi Praswad Nugraha
Ketua Tim Pelaksana dari BPK Perwakilan Lampung, Delwin Trisno Hutapea mengatakan, pemeriksaan LKPD akan berlangsung selama 30 hari. Mulai 9 April 2025 hingga 8 Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan mempertimbangkan empat poin. “Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Dan efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Delwin Trisno Hutapea.
Delin menyebut harapan outputnya terdiri dari dua bagian. Pertama berupa LHP terdiri dari dua buku saku yang berisikan opini dan laporan keuangan kognitif. Dan yang kedua berisikan permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.
“Dengan pemeriksaan kami selama 30 hari terbatas ini, kami mohon kepada seluruh kepala perangkat daerah berkoordinasi agar merespons cepat. Terutama apabila kami membutuhkan konfirmasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Intji Indriati menekankan kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah dapat merespons cepat informasi yang BPK perlukan. Ini agar dalam pemeriksaan yang terperinci untuk segera tersampaikan.
Pertahankan WTP
“Respons dari teman-teman perangkat daerah juga harus lebih meningkat, dan mempercepat terkait penyediaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” imbuh Intji.
Intji berharap, dengan kerja sama yang baik, Lampung Selatan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP yang sudah diraih selama 8 kali berturut-turut dan tetap menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Lampung.
“Dengan tagline, Lampung Selatan Bisa, mudah-mudahan Lampung Selatan tahun ini bisa mendapatkan WTP ke-9 dan bisa mencapai tujuan yang kita harapkan,” kata Intji. (R10)








