Metro (Lampost.co)–Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Bambang Siswoyo membuka sosialisasi dan edukasi bertema “Siap Laik Jalan” di Kota Metro.
Kegiatan ini merupakan upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan pariwisata. Ini sesuai Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 10 Tahun 2024 tentang Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
Dalam sosialisasi pada 26 Juli 2024, BPTD Kelas II Lampung menggandeng PT Jasa Raharja Cabang Metro dan Dinas Perhubungan Kota Metro. Hal ini untuk menginformasikan kepada para pemilik Perusahaan Otobus (PO) dan perusahaan perseorangan di sektor angkutan pariwisata.
Baca Juga: Maksimalkan Ramp Check di Simpul Transportasi Lampung
Menurut Bambang, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pemilik angkutan terhadap perizinan dan tertib administrasi.
“Kami menemukan beberapa kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin saat melakukan pemantauan rutin akhir pekan dan libur panjang. Untuk itu, kami mengambil langkah pembinaan dengan mengundang para pemilik kendaraan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dari hasil pemantauan, kedapatan masih ada pemilik kendaraan yang belum terdata BPTD Kelas II Lampung di beberapa wilayah.
Oleh karena itu, kegiatan “Siap Laik Jalan” ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha angkutan pariwisata. Yakni mengenai pentingnya izin operasi dan kelayakan kendaraan agar dapat beroperasi dengan aman di jalan raya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan angkutan pariwisata yang lebih aman dan tertib di wilayah Lampung, serta mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan pengendara.