Bandar Lampung (Lampost.co)– Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung mendorong semua pihak khususnya pelaku usaha industri dan UMKM untuk meningkatkan kualitasnya melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi di bidang industri.
Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian mengatakan industri yang telah mendapatkan sertifikasi akan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Terutama terhadap produk yang industri atau perusahaan tersebut hasilkan.
Baca juga: Selama 2024 BSPJI Sertifikasi 57 Perusahaan di Lampung
“Saat ini saja sudah ada 57 perusahaan asal Lampung yang mendapatkan sertifikasi. Itu di bidang industri hingga penerapan standarisasinya,” kata Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian, Minggu, 1 Desember 2024.
Ia jelaskan terdapat beberapa pelayanan yang tersedia di BSPJI Bandar Lampung antara lain, Laboratorium Penguji (LP-598-IDN). Laboratorium tersebut untuk memberikan jasa layanan pengujian bahan dan produk. Kemudian Laboratorium Lingkungan (Teregistrasi KLHK).
“Jadi UMKM bisa melakukan pengujian parameter kualitas lingkungan dan pengambilan contoh uji. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr-035-IDN) untuk memberikan pelayanan jasa sertifikasi produk untuk mendapatkan SPPT-SNI,” kata dia.
Adapun lembaga Sertifikasi Produk BSPJI Bandar Lampung dapat memberikan sertifikasi SNI untuk produk. Antara lain, tepung tapioka, tepung ketan, tepung beras, gula rafinasi, gula kristal putih, mie instan, CPO, minyak goreng, dan minyak goreng sawit.
“Selain itu, air mineral, air demineral, dan garam konsumsi beryodium. Lalu, pupuk NPK, pupuk KSP, pupuk KCI. Kemudian, biskuit, kopi sangrai, dan kopi bubuk,” jelas dia.
Kemudian, Lembaga Inspeksi Teknis (LI-047-IDN) untuk memberikan pelayanan jasa inspeksi kualitas udara, ambien, serta lingkungan kerja. Sementara Laboratorium Kalibrasi (LK-179-IDN) untuk melakukan verifikasi terhadap akurasi alat ukur agar sesuai standar rancangannya.
Laboratorium
BSPJI Bandar Lampung memiliki laboratorium yang lengkap di antaranya Laboratorium Aneka Komoditi. Lalu, Laboratorium Instrumentasi, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Proses, Laboratorium Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan Laboratorium Halal.
“Lembaga Pemeriksa Halal (Akreditasi BPJPH) untuk melakukan kegiatan pemeriksaan serta pengujian terhadap kehalalan produk. Sementara itu, Lembaga Pelatihan dan Konsultasi untuk melakukan pelatihan teknis manajemen industri bagi personel dan perusahaan,” jelas dia.
Selain itu, terdapat pula jasa layanan baru yaitu BSPJI Bandar Lampung sebagai Lembaga Verifikasi Independen dalam proses verifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
“Yang jelas kami terus kedepankan dorongan agar perusahaan di Lampung khususnya pelaku UMKM bisa memiliki sertifikasi. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat bisa tinggi,” tutup dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News