• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 17:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Cegah Korupsi di Bank Himbara Lampung Pasca Kucuran Dana Rp200 Triliun

Kementerian Keuangan berencana menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menindaklanjuti hal tersebut perlu antisipasi dan pendampingan agar dana besar tersebut tidak dikorupsi.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
21/09/25 - 22:00
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung M. Angga Mahatma saat diwawancarai. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung M. Angga Mahatma saat diwawancarai. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kementerian Keuangan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menindaklanjuti hal tersebut perlu antisipasi dan pendampingan agar dana besar tersebut tidak ada korupsi.

Kebijakan ini untuk memperkuat likuiditas, menurunkan suku bunga pinjaman, serta mendorong penyaluran kredit kepada sektor riil. Program ini terinisiasi oleh Purbaya Yudhi Sadewa, dengan harapan mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatma mengatakan, tentunya pihaknya juga akan mengkaji hal tersebut. Terutama menganalisa, adanya potensi penyalahgunaan uang Bank Himbara oleh oknum pegawai, dengan berbagai modus, salah satunya kredit fiktif.

“Tentu ini kita monitor, dan sementara kita juga menunggu petunjuk teknis dari Pusat,” ujarnya, Minggu, 21 September 2025.

Kemudian selain upaya penindakan yang bisa terlaksanakan oleh Bidan Pidsus, tentunya upaya pencegahan terimplementasikan. Salah satunya, dengan upaya pendampingan oleh fungsi datun kejaksaan, agar tidak upaya penyimpangan.

“Selama ini juga pengawasan dan pendampingan tetap berjalan. Ada juga perkara Bank Himbara yang tengah kami sidik. Dan masih menunggu perhitungan kerugian negara, oleh kantor akuntan publik,” katanya.

Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan pengawasan ketat. Sebab, praktik dugaan korupsi pada Bank Himbara kerap terjadi, termasuk di Lampung. Berdasarkan catatan Lampost.co, setidaknya ada tiga kasus besar yang sedang tertangani aparat penegak hukum.

Korupsi Dana Nasabah Pringsewu

Kejati Lampung tengah menyidik kasus dugaan korupsi salah satu Bank Himbara Kantor Cabang Pringsewu periode 2021–2025. Tersangka berinisial CA. Ia seorang Relationship Manager Funding & Transaction (RMFT), dugaannya merugikan negara hingga Rp17,96 miliar.

Kemudian CA melakukan penarikan dana tabungan, deposito, dan giro nasabah tanpa sepengetahuan pemilik. Serta membuat pembelanjaan fiktif melalui mesin EDC (electronic data capture). Ia juga diduga mengajukan pinjaman jaminan tunai (cash collateral) fiktif demi memenuhi target penghimpunan dana.

Kredit Fiktif Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung menetapkan YA (40), warga Sukarame, sebagai tersangka kasus kredit modal kerja (KMK) fiktif pada salah satu bank Himbara Cabang Teluk Betung. Sementara YA yang berprofesi sebagai Account Officer (AO) bekerja sama dengan AW, Direktur PT Salzana Mandiri Mas, pada 2019–2020.

Lalu untuk meloloskan kredit, YA memasukkan data dan dokumen tidak sesuai fakta, dengan imbalan komitmen fee 5–7% dari nilai pinjaman. Setelah kredit cair pada 30 November 2020, YA menerima Rp125 juta dari AW. Audit BPKP menyatakan kerugian negara mencapai Rp2 miliar, sementara dana kredit tidak tergunakan sesuai peruntukan, melainkan terpakai untuk kepentingan pribadi.

Pencatutan Identitas 132 Warga

Kemudian kasus lain tengah tertangani Kejari Bandar Lampung terkait pencatutan identitas ratusan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, untuk program bantuan kredit.

Sementara modusnya, para pelaku menggunakan identitas 132 warga agar pinjaman bisa cair. Namun dana tidak terserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Sebagian besar korban mengaku tidak pernah menerima uang. Bahkan tidak memiliki buku tabungan dan PIN ATM meski pinjaman sudah terproses.

Saat ini, penyidik berkoordinasi dengan akuntan publik di Jakarta untuk menghitung total kerugian negara. Dugaan keterlibatan komplotan calo juga mencuat dalam kasus ini.

 

Tags: Asep Guntur RahayuBANDARLAMPUNGBankDeputi Penindakan dan EksekusihimbaraHimpunan Bank Milik NegaraKabid Advokasi LBH Bandar LampungKasi Intel Kejari Bandar LampungKementerian KeuanganKORUPSIKPKKredit Fiktif Bandar LampungLBHLembaga Bantuan HukumlikuiditasM. Angga Mahatmamenurunkan suku bunga pinjamanPenyaluran kreditPrabowo PamungkasPurbaya Yudhi Sadewaroda perekonomian nasionalRp200 triliun
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan (Dok Istimewa)

Tambang Emas Ilegal Way Kanan Cerminkan Lemahnya Tata Kelola SDA

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi Kebijakan Publik Universitas Lampung, Devi Yulianti berpendapat bahwa perlu langkah serius semua pihak untuk mengelola...

Perkuat Sinergi untuk Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel

Perkuat Sinergi untuk Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel

byAtikaand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kejaksaan Negeri dalam pembahasan perkuat...

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

IPR Tambang Emas Way Kanan Terhambat, DPD RI Soroti Belum Ada Usulan WPR

byNurand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Khususnya terkait...

Berita Terbaru

Gelandang Tim Nasional Brasil, Danilo Santos
Bola

Brasil Tekuk Kroasia, Messi Pimpin Argentina Pesta Gol

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Orlando (Lampost.co)–Dua kekuatan utama sepak bola Amerika Latin, Brasil dan Argentina, sukses memetik kemenangan meyakinkan dalam laga uji coba internasional...

Read moreDetails
Presiden FIFA, Gianni Infantino

Gianni Infantino Tegaskan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026

01/04/2026
Penyerang tim nasional Irak Ali Alhamadi

Irak Akhiri Penantian 40 Tahun Lolos ke Piala Dunia

01/04/2026
SATU Indonesia Awards 2026 Resmi Dibuka, Astra Cari Anak Muda Penggerak Perubahan dari Seluruh Negeri

SATU Indonesia Awards 2026 Resmi Dibuka, Astra Cari Anak Muda Penggerak Perubahan dari Seluruh Negeri

01/04/2026
Lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan (Dok Istimewa)

Tambang Emas Ilegal Way Kanan Cerminkan Lemahnya Tata Kelola SDA

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.