Bandar Lampung (Lampost.co) – Perubahan zaman dan kemajuan teknologi menuntut birokrasi semakin adaptif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur dituntut mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Poin Penting:
- Birokrasi harus adaptif terhadap perubahan zaman dan kemajuan teknologi.
- Transformasi birokrasi mencakup perubahan sistem dan pola pikir aparatur.
- Penerapan SAKIP penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
- Prinsip money follows program menjadi pedoman agar anggaran tepat sasaran.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan bahwa transformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan sistem dan regulasi, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir aparatur.
Baca juga :
“Transformasi birokrasi bukan hanya soal sistem atau aturan, tetapi juga soal mindset. Pemerintah harus hadir bukan sekadar sebagai pengatur, melainkan sebagai pelayan publik yang responsif dan solutif,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi alat penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jihan menambahkan harus menerapkan prinsip money follows agar penggunaan APBN dan APBD lebih efektif, efisien, serta benar-benar berorientasi pada hasil, bukan sekadar besarannya.
“Setiap perencanaan harus terukur, setiap anggaran harus tepat sasaran, dan setiap program harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata dia.
Ia menilai, evaluasi SAKIP bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas birokrasi.
“Evaluasi SAKIP menjadi pengingat agar nilai SAKIP Lampung terus meningkat dan birokrasi kita semakin berdampak,” jelasnya.
Jihan menegaskan, birokrasi profesional harus bekerja dengan hati, berbasis data, serta menghasilkan kinerja nyata sehingga masyarakat dapat langsung merasakannya.








