Bandar Lampung (Lampost.co)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membentuk tim khusus guna mengkaji dan merumuskan harga dasar eceran terendah singkong untuk 2025 mendatang.
Hal ini buntut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Provinsi Lampung, organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung dengan perusahaan industri pengolahan tapioka.
Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Standar Baru Harga Beli Singkong
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki mengatakan pihaknya sangat serius untuk memperjuangkan harga singkong yang berkeadilan untuk para petani.
“Kita juga sekaligus berharap investasi di bidang singkong dan turunannya ini juga bisa tetap eksis di Provinsi Lampung. Kami menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang meminta harga singkong Rp1.500 per kilo dengan rafraksi 15 persen,” katanya, Senin, 16 Desember 2024.
Namun nyatanya, perusahaan masih mau menggunakan kesepakatan bersama mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 2021 lalu. Dengan membeli singkong dengan harga Rp900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.
“Kami mendengarkan keluhan dari pengusaha di mana masih ada petani yang mencabut singkong saat usianya masih 5 bulan. Sehingga kadar acinya masih sangat rendah dan menjadikan mereka masih gunakan harga lama,” jelas dia.
Menurutnya agar permasalahan tersebut tidak menjadi kejadian yang selalu berulang setiap tahun pihaknya mengusulkan ada tim khusus. “Kami merekomendasikan pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus jadi ada titik tegah dari permasalahan ini,” jelasnya.
Selanjutnya nantinya, dari hasil kajian tersebut dimuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya juga meminta pemerintah untuk menetapkan singkong sebagai komoditas pangan unggulan di Provinsi Lampung.
“Dinas juga harus melakukan pendampingan kepada petani untuk meningkatkan produktivitas lahan,” kata dia.
Selain itu juga pihaknya akan segera menggagas pembentukan pansus komoditas singkong beserta turunannya. “Hal tersebut untuk menciptakan harga yang berkeadilan baik untuk para petani maupun berlangsungnya investasi perusahaan,” jelas dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News