Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung berjanji memanggil manajemen PT. San Xiong Steel. Hal itu karena karyawan menuntut perusahaan karena belum membayar hak pekerja. Langkah tersebut sebagai respon atas laporan para buruh yang mengadu kepada DPRD Provinsi Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mengatakan pihaknya menerima aspirasi buruh. Apalagi yang terdampak langsung akibat konflik internal pada tubuh perusahaan. Konflik tersebut menyebabkan gaji karyawan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan belum terbayarkan.
“Kita Komisi V sudah menerima aspirasi dari Buruh. Mereka terdampak hak-hak karyawan yang belum terbayarkan akibat konflik internal perusahaan,” kata Deni, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca Juga :
https://lampost.co/ekonomi-dan-bisnis/ratusan-buruh-san-xiong-steel-tuntut-pembayaran-gaji/
Kemudian Deni menerangkan, Komisi V akan mengundang pihak manajemen perusahaan PT. San Xiong Steel untuk melakukan klarifikasi. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung juga segera mengeluarkan surat peringatan kedua. Ini agar perusahaan memenuhi kewajibannya.
“Dinas tenaga kerja akan segera memberikan peringatan kedua. Ini untuk segera membayar gaji serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Beberapa hal ini akan kirimkan surat kepada pihak manajemen,” jelasnya.
Selanjutnya Komisi V segera melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ini guna menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama semua pihak terkait.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah. Terlebih untuk memastikan hak-hak buruh dapat terpenuhi secara adil,” katanya.
Sementara, keberadaan perusahaan tersebut penting karena menyerap sekitar 300 tenaga kerja. “Kami berharap konflik internal bisa segera terselesaikan. Demi keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak para buruh,” tutupnya.