Bandar Lampung (Lampost.co) — Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung menilai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sangat merugikan pekerja.
Bendahara FPSBI Lampung, Tri Susilo, mengatakan Tapera kebijakan yang sangat merugikan karyawan. Sebab, gaji pekerja saat ini sudah banyak potongan, seperti BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tapera ini bentuknya tabungan, tapi sangat mengikat dan wajib,” ujar Tri, Minggu, 2 Juni 2024.
BACA JUGA: Polemik Tapera: Mulai dari Memberatkan Pekerja hingga Bantahan untuk Biayai Makan Gratis
Menurut dia, untuk mendapatkan rumah dari program Tapera perlu waktu beberapa tahun agar potongan gaji pekerja setiap bulan terkumpul. Selanjutnya aliran dananya bisa menjadi ladang korupsi.
“Kalau hitungannya, gaji Rp5 juta dengan potongan 3 persen per bulan cuma sekitar Rp100 ribu. Untuk mencapai harga rumah Rp166 juta butuh waktu berapa tahun,” kata dia.
Dia melanjutkan jika pemerintah ingin membuat kebijakan untuk kepentingan pekerja harusnya yang menguntungkan bukan menambah beban masyarakat.
“Misalnya, buat program perumahan dengan DP 0 persen hingga cicilan yang terjangkau, bukan malah memberikan tekanan. Ini malah memberi tekanan psikologis kepada pekerja. Kalau ini menabung tapi pemaksaan harus memiliki tabungan itu,” ujar dia.
Apalagi, bagi pekerja pekerja yang punya cicilan lain dan biaya sekolah anak. Untuk itu, seharusnya pemerintah mengurangi beban pekerja dan memotong gaji menteri-menteri dan pengelola BPJS.
Dia menegaskan pihaknya menolak perencanaan program tersebut. “Tapera juga merugikan perusahaan karena harus menalangi 0,5 persen. Makanya banyak perusahaan keberatan,” kata dia.