• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 05:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Gubernur Evaluasi Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan evaluasi. Ini terkait rencana perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
24/07/25 - 16:48
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: Lampost.co /Atika)

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: Lampost.co /Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan evaluasi. Ini terkait rencana perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut terlaksanakan karena melihat dari antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk ikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini telah berlangsung pada 1 Mei 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025.

“Besok (Jumat) ini saya akan panggil Bapenda dan melakukan evaluasi. Nanti kita kaji sudah berapa persen masyarakat yang sudah bayar pajak maupun yang belum,” kata Mirza, Kamis, 24 Juli 2025.

Kemudian menurutnya, salah satu kajian yang tengah terfokuskan adalah terkait sewa guna usaha (leasing). Ini yang akan terbahas bersama dengan pihak terkait.

“Ini kan sudah tersampaikan bahwa susah ada kerjasama dengan leasing tapi memang belum semuanya. Ini membahas terkait kemudahan bagi masyarakat yang BPKB nya masih di leasing tapi ingin membayar pajak,” katanya.

Selanjutnya ia menekankan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun tetap menyesuaikan dengan kemampuan daerah

“Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kemampuan maksimal Pemprov Lampung kepada masyarakat. Kalau masih bisa lebih maksimal kita maksimalkan lagi,” katanya.

Namun, Mirza mengatakan apabila capaian program sudah berada pada titik maksimal dan tidak akan berdampak signifikan. Meski perpanjang, maka kebijakan tersebut tidak akan berlanjut.

“Tapi kalau memang ternyata sudah maksimal masyarakat Lampung yang bayar pajak dan kalau kita perpanjang tetap seperti ini ya tidak kita perpanjangan. Tapi kalau memang masih banyak yang mau bayar pajak tapi terkendala terutama karena layanan akan perpanjang,” tegasnya.

Belum Maksimal

Sementara itu Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan belum berjalan dengan maksimal dan akan melakukan evaluasi lebih lanjut.

Kemudian ia paparkan total pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor selama bulan Mei hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp140 miliar. Ada 320 ribu kendaraan baik roda dua maupun empat yang mengikuti program ini.

Dari program pemutihan sebesar Rp79 miliar dengan total unit 179 ribu kendaraan. Sedangkan yang reguler atau kendaraan yang taat pajak Rp61 miliar dengan jumlah 141 ribu kendaraan.

“Saat ini belum terlalu maksimal tapi kita terus lakukan upaya perbaikan agar kedepan pendapatan dari PKB bisa maksimal,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga telah bertemu dengan perusahaan leasing guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Jadi untuk masyarakat yang BPKB nya tertahan leasing tetap bisa mengikuti program pemutihan. Jadi ada kemudahan pembayaran pajak kami juga minta bantu OJK untuk memfasilitasi,” katanya.

Source: Atika Oktaria
Via: Triyadi Isworo
Tags: Badan Pendapatan DaerahBapendaGUBERNUR LAMPUNGKepala Bapenda LampungLAMPUNGleasingpemutihan pajak kendaraan bermotorRahmat Mirzani Djausalsewa guna usahaSlamet Riadi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Waspadai Produk Belum Memiliki Izin Edar

Waspadai Produk Belum Memiliki Izin Edar

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak...

General Manager (GM) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu, Edy Sudarmadi,

Proyek Gunung Tiga Perkuat Ketahanan Energi Lampung

byDelima Napitupulu
04/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Peluang pengembangan panas bumi di Provinsi Lampung masih terbuka lebar. Langkah strategis itu krusial mengingat sistem kelistrikan Lampung...

Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok

Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto menyampaikan Pemprov Lampung terus menjaga kecukupan...

Berita Terbaru

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19
Kesehatan

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19

byAtikaand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinkes Bandar Lampung mencatat ada 14 kasus campak sepanjang tahun 2025. Jumlah itu sekitar 13 persen...

Read moreDetails
IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

04/03/2026
Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

04/03/2026
Penyerang Strasbourg, Joaquin Panichelli

Strasbourg Tekuk Reims 2-1 dan Lolos ke Semifinal Piala Prancis 2026

04/03/2026
logo piala belanda

Kejutan di De Goffert, NEC Nijmegen Depak PSV Eindhoven dari KNVB Cup 2026

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.