• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 22:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Gubernur Lampung Tegaskan Harga Acuan Singkong Rp1.350 Berlaku Serentak 10 November

Kebijakan harga acuan pembelian singkong Lampung menjadi langkah konkret Pemprov Lampung dalam memperkuat keadilan harga dan perlindungan petani.

Muharram Candra LuginaAtikabyMuharram Candra LuginaandAtika
08/11/25 - 20:53
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Lampost.co-Atika)

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Lampost.co-Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan harga acuan pembelian (HAP) singkong di Lampung akan berlaku serentak mulai 10 November 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menjaga stabilitas harga singkong, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan keadilan dalam tata niaga komoditas pangan strategis tersebut.

Poin Penting:

  • Harga acuan singkong Lampung Rp1.350/kg, potongan maksimal 15%.

  • Berlaku serentak mulai 10 November 2025.

  • Sanksi tegas untuk pelanggar, hingga pencabutan izin.

Dalam rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Lampung, Gubernur Mirza menjelaskan penetapan harga acuan singkong Lampung telah tertuang dalam peraturan gubernur (pergub) yang mengacu pada arahan Menteri Pertanian. Harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen untuk kualitas tertentu.

“Hari ini kita sepakat menandatangani Pergub HAP singkong. Seluruh pelaku usaha, baik pabrik maupun lapak pembelian di tingkat kabupaten wajib mematuhi harga ini,” ujar Mirza dalam rapat di Kantor Gubernur, Jumat, 7 November 2025.

Baca juga:

Pemkab Harus Awasi Lapak Singkong

Gubernur Mirza juga menekankan pengawasan pelaksanaan harga acuan singkong menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov dan pemkab. Pemerintah kabupaten untuk aktif mengawasi lapak singkong dan pabrik pengolahan agar tidak membeli di bawah harga acuan.

“Para bupati wajib mengawasi karena izin operasional lapak berada di kabupaten. Pengawasan berjenjang dengan dukungan Satgas Pangan daerah,” ujarnya.

Selain penetapan harga, Pemprov Lampung juga menyiapkan empat kebijakan pendukung, yakni pembentukan tim pengawasan dan pengendalian harga dan penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar pergub. Selain itu, koordinasi lintas daerah antara Pemprov, pemkab, dan aparat hukum. Keempat, sosialisasi masif kepada petani, lapak, dan industri singkong.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Harga Acuan

Gubernur Mirza menegaskan Pergub tersebut merupakan dasar hukum pertama di Lampung yang secara tegas mengatur pelanggaran terhadap harga acuan singkong.

“Sanksinya berjenjang, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pencabutan izin usaha bagi yang melanggar. Mekanismenya jelas, transparan, dan adil,” kata Mirza.

Berlaku Serentak di Seluruh Lampung

Sementara itu, pemprov memberi waktu lima hari kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh pelaku usaha. Aturan harga acuan pembelian singkong Lampung akan berlaku serentak di seluruh daerah pada 10 November 2025.

“Kami beri waktu lima hari agar semua pihak bisa menyesuaikan. Mulai tanggal 10 November, aturan ini berjalan bersama di seluruh Lampung,” ujarnya.

Mirza juga menegaskan kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemprov dalam menjaga keseimbangan harga antara petani dan industri. Ia berharap langkah ini dapat menciptakan ekosistem perdagangan singkong yang sehat, transparan, dan berpihak kepada petani.

Tags: gubernur lampung rahmat mirzani djausalHAP singkong LampungHarga acuan singkong Lampungharga dasar singkong Rp1.350harga singkong 2025harga singkong berlaku 10 Novemberkebijakan harga singkonglapak singkongpabrik singkongpengawasan lapak singkongperaturan gubernur singkongPergub harga singkongpetani singkong lampungreformasi tata niaga singkongsatgas pangan lampungsingkongstabilitas harga singkong Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Ini 10 Modus Kejahatan Siber dan Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kejahatan siber dan penipuan digital di era transaksi online membuat masyarakat perlu semakin waspada dan...

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Hasil Survei dan Liaison Dasar Kebijakan Ekonomi yang Responsif

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Hasil survei dan liaison Bank Indonesia (BI) berperan penting sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi. Kebijakan ini...

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Strategis Survei dan Liaison Berperan bagi Kebijakan Ekonomi

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bank Indonesia menilai peran data hasil survei dan liaison penting. Ini dipakai sebagai dasar analisis dalam...

Berita Terbaru

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.
Ekonomi dan Bisnis

Ini 10 Modus Kejahatan Siber dan Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kejahatan siber dan penipuan digital di era transaksi online membuat masyarakat perlu semakin waspada dan...

Read moreDetails
Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Hasil Survei dan Liaison Dasar Kebijakan Ekonomi yang Responsif

12/11/2025
Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Strategis Survei dan Liaison Berperan bagi Kebijakan Ekonomi

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Dinkes Bandar Lampung Deteksi 465 Kasus HIV Baru hingga Oktober 2025

12/11/2025
Pajak. Ilustrasi

Purbaya Pertimbangkan Popok hingga Tisu Basah Kena Cukai

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.