Jakarta (Lampost.co) — Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, MinyaKita, dan beberapa komoditas bahan pangan masih melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional, rata-rata nasional harga MinyaKita mencapai Rp17.669 per liter atau naik 12,54% dari HET yang seharusnya Rp15.700 per liter.
Harga MinyaKita terus mengalami kenaikan sejak akhir 2024. Harga naik 0,37% dari Rp 17.604 per liter daripada hari sebelumnya. Sementara pada minggu lalu, kenaikannya mencapai 0,63% dari Rp 17.558 per liter. Lonjakan harga itu menyebabkan MinyaKita masuk kategori komoditas berstatus waspada.
Berikut daftar beberapa komoditas bahan pangan yang masuk status waspada akibat harga yang melampaui batas aturan:
- Gula Konsumsi Indonesia Timur (17,84% > HAP)
- Minyak goreng curah (15,2% > HET)
- MinyaKita (12,06% > HET)
- Bawang putih bonggol nasional (10,16% > HAP)
- Beras premium (4,91% > HET)
- Beras premium zona 1 (2,59% > HET)
Mendag Salahkan Distributor
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengungkapkan kenaikan harga MinyaKita karena pelaku usaha dan distributor yang menaikkan harga sendiri. Padahal, lanjut dia, stok minyak goreng cukup tersedia.
“Dari hasil pantauan di lapangan, kenaikan harga itu dari distributor yang menaikkan harga, bukan karena kelangkaan barang. Produsen memastikan stok MinyaKita cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Budi di Tangerang, Banten.
Menurut Budi, harga MinyaKita yang masih tinggi terutama terjadi di wilayah Banten, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua. Sementara itu, di sebagian besar wilayah Pulau Jawa dan Sumatera, harga sesuai HET.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah memberikan sanksi administratif kepada 41 distributor yang menjual MinyaKita di atas HET. Hal itu untuk mencegah lonjakan harga yang makin membebani masyarakat.
Direktur Jenderal PKTN, Rusmin Amin, yang memimpin pengawasan di Kota Bandung, Jawa Barat, menemukan harga MinyaKita di tingkat konsumen mencapai Rp16.000 per liter, jauh di atas HET Rp 15.700 per liter.
Ia menduga adanya pelanggaran dalam rantai distribusi yang menyebabkan harga menjadi lebih mahal.
“Kami menemukan kenaikan harga itu karena rantai distribusi yang terlalu panjang dan adanya pelanggaran dalam sistem penjualan dari distributor ke pengecer. Kami akan segera memberikan sanksi administratif kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Rusmin.
Solusi Harga Minyakita yang Mahal
Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga MinyaKita agar kembali sesuai dengan HET. Beberapa langkah yang dapat pemerintah ambil antara lain:
- Memperketat pengawasan distribusi minyak goreng subsidi.
- Memberikan sanksi lebih tegas kepada distributor yang menjual di atas HET.
- Memangkas rantai distribusi agar harga di tingkat konsumen lebih terjangkau.
- Mengoptimalkan pasokan minyak goreng ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah agar harga MinyaKita dapat kembali stabil dan tidak memberatkan masyarakat. Terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya memicu kenaikan harga bahan pokok.








