Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II melakukan pendalaman terkait penyebab masih bertahan tingginya harga bawang putih di Provinsi Lampung.
Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan kenaikan harga komoditas ini sudah terjadi sejak memasuki bulan Ramadan 2024 lalu dan hingga kini belum juga stabil.
“Kami pantau dari puasa hingga sekarang itu belum kembali ke harga normal di kisaran harga Rp33–35 ribu per kilogram. Rata-rata kita temui saat ini Rp40 ribu per kg,” ujarnya saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tamin Bandar Lampung, Minggu, 19 Mei 2024.
Baca Juga: Harga Bawang Putih di Lampung Masih Bertahan Tinggi Usai Lebaran
Pihaknya sedang melakukan pendalaman tentang kondisi yang menyebabkan naiknya harga bawang putih di level pasar dan konsumen.
KPPU akan memastikan penyebab tingginya harga akibat belum maksimalnya realisasi impor atau memang terjadi praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
“Ini menjadi pertanyaan KPPU tentang sumber masalahnya. Apakah realisasi impor belum maksimal sehingga harga itu terdorong di level pasar. Atau jangan-jangan ada praktik-praktik persaingan usaha tidak sehat,” tuturnya.
Apabila ditemukan adanya perilaku importir yang melakukan penahanan pasokan ataupun persaingan usaha tidak sehat. Pelaku dapat terjerat regulasi yang mengatur tentang persaingan usaha.
Selain melakukan sidak, pengumpulan dan pendalaman informasi pada rantai tataniaga sedang dilaksanakan untuk mengetahui akar permasalahan.
“Sedang kita dalami apakah ada sumbatan-sumbatan distribusi dari distributor di level bawah sehingga harga naik,” kata dia.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut KPPU juga akan segera memanggil lima distributor besar bawang putih di Lampung yang terinci atas empat distributor di Bandar Lampung dan satu distributor di Metro.
“Akan kami panggil distributor ini, karena di Lampung tidak ada importir. Kalau bicara stok itu memang cukup, tapi kami perlu tahu masalahnya kenapa bisa tinggi,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung, ketersediaan komoditas bawang putih di Lampung mengalami surplus pada Mei 2024. Proyeksi ketersediaan komoditas itu pada periode tersebut sebanyak 2.476 ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sejumlah 2.392 ton. Sehingga masih ada surplus pasokan sebesar 84 ton.