Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik untuk perdagangan pada Jumat, 27 Desember 2024.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,528 juta per gram. Nilai itu mengalami kenaikan hingga Rp8.000 dari harga hari sebelumnya yang berada di angka Rp1,520 juta per gram.
Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang meningkat ke angka Rp1,378 juta. Nilai itu naik hingga Rp9.000 dari sebelumnya di angka Rp1,369 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Jumat, 27 Desember 2024, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp814 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,528 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp2,996 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,469 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp7,415 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp14,775 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp36,812 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp73,545 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp147,012 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp367,265 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp734,320 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.468,6 miliar.