Bandar Lampung (Lampost.co)— Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu 28 September pagi, tetap berada pada angka Rp1.461.000 per gram, yang pada sehari sebelumnya juga berada di harga yang sama.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu (28/9), tetap Rp1.301.000 per gram.
Transaksi harga jual di kenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, di kenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp780.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.461.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.862.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.268.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.080.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.105.000.
- Harga emas 25 gram: Rp35.137.000..
- Harga emas 50 gram: Rp70.195.000.
- Harga emas 100 gram: Rp140.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp350.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp700.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.401.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.