Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun untuk perdagangan pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp2,263 juta per gram. Nilai itu turun Rp4.000 dari hari sebelumnya di angka Rp2,267 juta per gram.
Sementara, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp2,128 juta. Nilai itu merosot hingga Rp4.000 dari hari sebelumnya di angka Rp2,132 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Kamis, 30 Oktober 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,181.5 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp2,263 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp4,466 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp6,674 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp11,090 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp22,125 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp55,187 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp110,295 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp220,512 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp551,015 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp1.101,8 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.203,6 juta.
 
			 
    	 
                                









