Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik untuk perdagangan pada, Jumat, 4 Oktober 2024.
Berdasarkan laman Logam Mulia, Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini berada di angka Rp1,471 juta per gram. Nilai itu naik Rp2.000 dari hari sebelumnya yang berada di angka Rp1,469 juta per gram.
Begitu pula dengan harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang naik menjadi Rp1,309 juta. Nilai itu meningkat hingga Rp2.000 dari sebelumnya Rp1,307 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas per 4 Oktober 2024 sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp785,5 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,471 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp2,886 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,309 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp7,159 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp14,240 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp35,437 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp70,755 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp141,390 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp353,087 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp705,875 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.411,6 miliar.