Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lonjakan untuk perdagangan pada Minggu, 6 Juli 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,908 juta per gram. Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang berada di angka Rp1,762 juta. Nilai tersebut tidak berubah dari hari sebelumnya.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Minggu, 6 Juli 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,004 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,908 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp3,760 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp5,620 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp9,344 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp18,610 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp46,362 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp92,605 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp185,090 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp462,337 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp924,375 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.848,6 miliar.