Bandar Lampung (Lampost.co)–Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mulai naik lagi setelah turun pascapemilu. Melansir laman Logam Mulia, Selasa (20/2) harga emas Antam Rp1,125 juta per gram.
Untuk harga jual kembali atau buyback, Antam menetapkan Rp1,020 juta untuk ukuran satu gram. Artinya, buyback Antam hari ini naik Rp3.000 per gram.
Selain itu, setiap transaksi harga jual PT Aneka Tambang Tbk mengenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Artinya, penjualan kembali emas batangan di atas Rp10 juta PT Antam Tbk menetapkan dua pajak. PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Kemudian, PT Antam Tbk juga akan memotong PPh 22 atas transaksi buyback langsung dari total nilai transaksi. Jika melansir Logam Mulia, Antam menetapkan harga jual emas sebelum Pajak PPh 0.25%) per Selasa, 20 Februari 2024 pukul 08.30 WIB dengan daftar berikut ini:
Harga emas Antam 0,5 gram Rp614 ribu, lalu untuk ukuran 1 gram harganya Rp1,128 juta, dan 2 gram Rp2,196 juta. Kemudian untuk emas Antam 3 gram Butik Antam menjual Rp3, 269 juta, 5 gram Rp5,415 juta, dan 10 gram Rp10,775 juta.
Untuk ukuran 100 gram PT. Aneka Tambang Tbk menetapkan harga Rp107,012 juta, sementara ukuran 500 gram Rp534,320 juta, dan terakhir ukuran emas Antam 1.000 gram PT. Aneka Tambang Tbk menjual seharga Rp1,068 miliar.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Selain itu, untuk setiap pembelian emas batangan harus menyertakan bukti potong PPh 22.