Jakarta (Lampost.co) — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 per gram pada perdagangan Sabtu, 14 Juni 2025. Dengan demikian, harga emas Antam hari ini tercatat mencapai Rp1.960.000 per gram, naik dari Rp1.951.000 per gram pada hari sebelumnya.
Data resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa harga buyback atau pembelian kembali emas juga naik Rp9.000 menjadi Rp1.804.000 per gram.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada satuan 1 gram, tetapi juga seluruh ukuran. Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran per 14 Juni 2025:
-
0,5 gram: Rp1.030.000
-
5 gram: Rp9.575.000
-
10 gram: Rp19.095.000
-
25 gram: Rp47.612.000
-
50 gram: Rp95.145.000
-
100 gram: Rp190.212.000
-
250 gram: Rp475.265.000
-
500 gram: Rp950.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.900.600.000
Harga buyback emas batangan Antam tersebut belum termasuk potongan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Kenaikan ini mencerminkan sentimen pasar yang masih kuat terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai. Investor perlu mencermati fluktuasi harga sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang.