Bandar Lampung (Lampost.co)— Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga komoditas pangan secara umum mayoritas naik per Kamis, 17 Oktober pagi. Seperti cabai rawit merah naik Rp2.370 menjadi Rp48.570 per kilogram.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 08.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Beras premium naik 2,46 persen atau Rp380 menjadi Rp15.850 per kg.
Begitu pun harga beras medium naik 1,77 persen atau Rp240 menjadi Rp13.780 per kg. Lalu beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 1,04 persen atau Rp130 menjadi Rp12.680 per kg.
Selanjutnya harga komoditas bawang merah naik hingga 7,30 persen atau Rp2.110 menjadi Rp31.030 per kg. Begitu juga bawang putih bonggol naik di angka 3,31 persen atau Rp1.320 menjadi Rp41.180 per kg.
Berikutnya harga komoditas cabai merah keriting naik di angka 4,69 persen atau Rp1.420 menjadi Rp31.720 per kg. Begitu pun cabai rawit merah naik hingga 5,13 persen atau Rp2.370 menjadi Rp48.570 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni turun 1,37 persen atau Rp1.850 menjadi Rp132.890 per kg. Sedangkan daging ayam ras naik 6,60 persen atau Rp2.330 menjadi Rp37.630 per kg. Lalu telur ayam ras juga naik hingga 5,81 persen atau Rp1.650 menjadi Rp30.030 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau naik 1,21 persen atau Rp130 menjadi Rp10.870 per kg. Begitu pun gula konsumsi naik 2,12 persen atau Rp380 menjadi Rp18.340 per kg.
Minyak Kemasan
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana naik 2,48 persen atau Rp450 menjadi Rp18.630 per kg. Sedangkan minyak goreng curah turun 1,76 persen atau Rp290 menjadi Rp16.230 per kg.
Berikutnya harga tepung terigu curah naik 1,48 persen atau Rp150 menjadi Rp10.280 per kg. Lalu tepung terigu non curah juga naik 1,22 persen atau Rp160 menjadi Rp13.270 per kg.
Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak terpantau naik di angka 14,31 persen atau Rp860 menjadi Rp6.870 per kg. Lalu harga garam halus beryodium juga naik tipis 1,82 persen atau Rp210 menjadi Rp11.630 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 1,43 persen atau Rp530 menjadi Rp37.490 per kg. Begitu pun ikan tongkol naik 6,13 persen atau Rp1.930 menjadi Rp33.420 per kg. Lalu ikan bandeng juga naik 1,39 persen atau Rp460 menjadi Rp33.600 kg.