Bandar Lampung (Lampost.co) — Paperless adalah kebijakan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam kegiatan administrasi dan transfer informasi
Paperless untuk meminimalisasi biaya, meningkatkan produktifitas, efisien tempat, terutama mengurangi dampak lingkungan akibat penebangan pohon.
Lampung Post sebagai salah satu surat kabar tertua di Lampung menyadari dampak penggunaan kertas bagi lingkungan. Untuk itu, penerapan Go Green berlaku dengan mengurangi penggunaan kertas dan beralih ke dalam digitalisasi melalui berbagai platform.
Pengamat Lingkungan, M Thoha B Sampurna Jaya, menyambut baik upaya penerapan paperless di dunia industri. Digitalisasi menjadi satu langkahnya untuk menyelamatkan lingkungan yang kian memprihatinkan.
Lulusan program doktor (S3) Pengelolaan SDA dan Lingkungan IPB itu menyebut upaya itu tidak bisa hanya pada segelintir pihak. Sebab, butuh gerakan sadar dan masif dari semua sektor, baik pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan digitalisasi agar bisa masyarakat terima.
BACA JUGA: Hari Bumi: Pelestarian Lingkungan Mendesak Dilakukan
Sehingga, gerakan untuk mengurangi kerusakan lingkungan terasa maksimal. “Tapi, ini butuh political will untuk mendukungnya. Jangan sekedar basa-basi dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diprogramkan,” kata Thoha, Senin, 22 April 2024.
Dia menilai kebutuhan industri terhadap sumber daya alam khususnya di hutan sangat besar. Sehingga, upaya paperless pun belum cukup untuk menutupi kebutuhan industri rumahan, seperti meja, kursi, bahan bangunan yang membutuhkan banyak SDA.
“Bahkan, pohon dari hutan industri hanya dapat memenuhi sekitar 50%-nya. Sementara 50% lagi dari hutan alami,” kata dia.
Untuk itu, isu lingkungan patut mendapat perhatian besar dan menjadi prioritas pemerintah. Hal itu dengan merancang program yang sifatnya terstruktur, komprehensif, berkala, dan wajib untuk semua sektor.
“Menjaga lingkungan itu sama seperti merawat jalan raya. Mestinya ada yang namanya perbaikan dan perawatan yang rutin setiap tahun,” kata dia.