• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 16:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Hore! Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi

Presiden menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada berjualan seperti biasa.

Sri Agustina by Sri Agustina
04/02/25 - 12:50
in Breaking News, Ekonomi dan Bisnis
A A
Presiden Prabowo Subianto Pizinkan pengecer jual LPG 3 kg

Presiden Prabowo izinkan pengecer jual LPG 3 kg. (Foto:Antara)

Jakarta (Lampost.co)–Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi terbaru yang mengizinkan kembali pengecer untuk menjual gas LPG subsidi 3 kilogram (kg). Kebijakan ini keluar setelah munculnya keluhan masyarakat akibat larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer sejak 1 Februari 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan pemrosesan menjadi sub pangkalan.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Larang Pengecer dan Warung Jual LPG 3 Kg

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada berjualan seperti biasa. Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan menjadi sub daripada pangkalan,” ujar Dasco.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang pengecer menjual gas melon—sebutan LPG 3 kg—dan mengharuskan masyarakat membeli langsung di pangkalan resmi Pertamina. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan berbagai masalah di lapangan, seperti antrean panjang, kelangkaan gas, serta harga yang melonjak di beberapa daerah.

Dengan adanya keputusan terbaru ini, pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg seperti sebelumnya. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah akan menata ulang sistem distribusi agar lebih efisien dan tetap sesuai regulasi.

“Kami akan mengawasi pengecer agar tetap menjual LPG 3 kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah pemerintah tetapkan. Selain itu, pengecer yang ingin tetap menjual gas subsidi ini juga untuk mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina,” kata Yuliot.

Tujuan Penataan Ulang Distribusi LPG

Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, harga yang stabil, serta akses lebih luas bagi masyarakat. Dengan mengizinkan pengecer kembali berjualan, masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan LPG 3 kg bisa lebih mudah membeli tanpa harus antre panjang di pangkalan resmi.

Selain itu, Kementerian ESDM dan Pertamina akan menerapkan sistem pendaftaran bagi pengecer yang ingin menjadi sub-pangkalan resmi. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa gas subsidi benar-benar dijual kepada masyarakat yang berhak, serta menghindari spekulasi harga di tingkat pengecer.

Dampak bagi Masyarakat

Dengan bolehnya kembali pengecer menjual LPG 3 kg, masyarakat dapat merasakan sejumlah manfaat, antara lain:

  1. Akses yang lebih mudah: Tidak perlu lagi antre panjang di pangkalan resmi.
  2. Harga lebih terjangkau: Pemerintah akan mengawasi pengecer agar menjual sesuai HET.
  3. Stok lebih stabil: Distribusi yang lebih fleksibel akan menghindari kelangkaan gas.
  4. Kemudahan bagi pelaku usaha kecil: UMKM yang bergantung pada LPG 3 kg tidak perlu khawatir kesulitan mendapatkan gas untuk operasional mereka.

Langkah Selanjutnya dari Pemerintah

Setelah kebijakan ini berlaku, pemerintah akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan baik. Beberapa langkah yang akan dilakukan meliputi:

  • Pengawasan ketat terhadap harga di tingkat pengecer agar tidak ada lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
  • Meningkatkan jumlah sub-pangkalan resmi agar semakin banyak pengecer yang terdaftar dan diatur oleh Pertamina.
  • Sosialisasi kepada masyarakat terkait regulasi terbaru agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pembelian LPG subsidi.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat bisa kembali mendapatkan LPG 3 kg dengan lebih mudah dan harga tetap stabil. Pemerintah berkomitmen terus mengawasi jalannya distribusi gas subsidi ini agar manfaatnya masyarakat luas rasakan, khususnya mereka yang berhak mendapatkan subsidi.

 

Tags: Aturan baru LPG 3 kggas LPG 3 kgGas LPG di PengecerHarga LPG 3 kg 2025headlineKebijakan LPG 3 kg PrabowoPengecer boleh JualPrabowo izinkan pengecer jual LPG 3 kg
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pasar UMKM di PKOR Wayhalim, Bandar Lampung tidak terawat. (FOTO: Lampost.co / Atika)

Telan Anggaran Rp.9 Miliar, Pasar UMKM PKOR Way Halim Mangkrak

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar UMKM yang berlokasi para kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung tak beroperasi. Padahal Gubernur Lampung...

bsi

Luthvy Siap Dorong Peningkatan Market Share BSI di Lampung

by Delima Napitupulu
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Luthvy Indaka resmi menjabat sebagai Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Bandar Lampung. Menggantikan Khoerul Wajid...

Basarnas soal penemuan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dan 1 Jasad Korban Ditemukan

by Sri Agustina
07/07/2025

Banyuwangi (Lampost.co)--Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali telah Tim SAR gabungan temukan pada Minggu, 6 Juli...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.