Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) petani naik sebesar 0,12 persen pada Agustus 2025.
Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengatakan peningkatan tersebut terutama karena kenaikan pada beberapa kelompok pengeluaran.
“Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,31 persen. Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 0,26 persen,” ujar Ahmadriswan, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, sejumlah kelompok lain juga memberikan kontribusi terhadap kenaikan IKRT. “Pakaian dan alas kaki naik 0,08 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,12 persen, serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,10 persen,” kata dia.
Sementara itu, terdapat kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks. Kelompok transportasi turun 0,55 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,02 persen, serta kelompok pendidikan turun signifikan yakni 0,97 persen.
IKRT pada Agustus 2025 justru mengalami penurunan tipis secara nasional 0,01 persen. Lampung menjadi salah satu provinsi yang mencatat kenaikan dengan posisi peringkat ke-18 secara nasional.
“Secara nasional, penurunan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara 3,21 persen. Sementara Lampung masih mencatatkan kenaikan 0,12 persen,” ujarnya.
NTUP Lampung Naik
Selain IKRT, BPS Lampung juga mencatat nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) naik 0,27 persen pada Agustus 2025.
Kenaikan ini terjadi seiring indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,31 persen. Sedangkan, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) hanya naik 0,03 persen.
“NTUP mengukur seberapa cepat harga yang petani terima tumbuh daripada biaya produksinya. NTUP Lampung naik 0,27 persen pada Agustus 2025,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan NTUP juga menunjukkan adanya subsektor yang masih memiliki peluang perbaikan.
“Subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan 0,38 persen dan tanaman perkebunan rakyat lebih tinggi yakni 1,02 persen,” ujarnya.
Sementara itu, penurunan NTUP terjadi pada subsektor tanaman hortikultura 4,42 persen, subsektor peternakan turun 1,26 persen, perikanan tangkap turun 0,17 persen, dan perikanan budidaya turun 1,30 persen.








