Bandar Lampung (Lampost.co) — Hari Buruh Sedunia atau May Day setiap 1 Mei sepatutnya menjadi momentum untuk memperkuat program kesejahteraan bagi pekerja.
Dosen Administrasi Negara Universitas Lampung, Dodi Faedlulloh, menjelaskan May Day sebagai momentum untuk makin memperkuat program kesejahteraan bagi pekerja.
“Sekaligus makin meningkatkan lagi kualitas kebijakan bagi pekerja, termasuk dosen,” kata Dodi, Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA: Hari Buruh 2024: Kenapa Buruh (Masih) Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja?
Menurutnya, hari tersebut sepatutnya bisa menciptakan kondisi hubungan industrial dinamis, kondusif dan harmonis. Sebab, hal itu akan berdampak positif dalam peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan dan iklim investasi di Indonesia.
“Ini momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk berdialog dan mencari jalan terbaik menuju hubungan industrial yang harmonis,” ujar dia.
Menurut dia, regulasi tentang buruh saat ini perlu ada peninjauan ulang. Sebab, pemerintah seharusnya membuat regulasi yang tepat untuk menyejahterakan buruh. “Pekerja perlu ikut serta dalam membuat regulasi agar benar-benar menyejahterakan,” kata dia.
Di melanjutkan, pemerintah seharusnya memperhatikan banyak pekerja yang gajinya di bawah upah minimum provinsi (UMP). Terutama dosen dan guru agar bisa memberikan pendidikan berkualitas untuk anak bangsa.
“Bagaimana pendidikan berkualitas kalau kesejahteraan belum mendapatkan perhatian. Untuk itu, regulasi yang ada perlu diperhatikan,” kata anggota Serikat Pekerja Kampus Wilayah Lampung itu.