Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mempersiapkan pengoperasian kapal penyeberangan Dalom Lintas Berjaya. Kapal tersebut nantinya akan melayani rute Bakauheni–Merak.
Meski rencana sebelumnya mulai beroperasi pada pertengahan hingga akhir Juli 2025. Prosesnya kini masih menunggu serah terima resmi dari pihak pembuat kapal.
Hal itu tersampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. Ia mengungkapkan bahwa kapal tersebut sudah berada di Pelabuhan Merak, Banten. Saat ini, proses administrasi untuk perpindahan bendera kapal sedang berjalan.
“Sudah beberapa hari kapal berada di Merak. Sekarang sedang dalam tahapan serah terima bendera kapal. Kru dari China akan datang untuk menyelesaikan proses serah terima di Indonesia,” jelas Bambang, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kemudian pengoperasian kapal ini akan terlaksanakan oleh perusahaan patungan antara PT. Trans Lampung Utama dan PT. Damai Lautan Nusantara. Bambang menyebut pengelolaan akan berada di bawah BUMD yang mengatur pelayaran serta operasional kapal tersebut.
“Manajemen sudah kita siapkan melalui BUMD, dan nantinya mereka juga yang akan menjalankan pelayaran kapal ini,” ujarnya.
Interior Khas Lampung
Saat ini, proses desain interior kapal sedang terlaksanakan dengan mengusung nuansa budaya lokal Lampung. Bambang berharap tahapan ini dapat rampung dalam waktu dekat.
“Masih dalam tahap penyesuaian desain interior agar merepresentasikan kearifan lokal. Bila semuanya lancar, kita harapkan kapal bisa mulai beroperasi pada bulan September 2025,” katanya.
Sementara untuk perizinan pelayaran dan pengajuan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Saat ini masih dalam proses Kementerian Perhubungan. Bambang memastikan semua persyaratan, termasuk penggunaan BBM subsidi untuk penyeberangan, sudah terajukan.
“Surat izin pelayaran dan kebutuhan subsidi BBM juga sedang dalam proses. Karena untuk rute penyeberangan memang menggunakan BBM subsidi,” tambahnya.
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa nama kapal “Dalom Lintas Berjaya” dari Gubernur Arinal Djunaidi masih tetap tergunakan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan kemudian hari sesuai ketentuan administrasi.
“Saat ini akta kapal masih atas nama PT. Dalom. Bila nanti ada perubahan kepemilikan atau nama. Prosesnya akan seperti kendaraan bermotor yang harus diperbarui surat-suratnya, dan itu cukup panjang prosesnya,” pungkas Bambang.