• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 27/09/2025 04:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan, Begini Modus WNA China Curi Emas 774 Kg

EffranbyEffran
27/09/24 - 09:24
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap modus operandi warga negara asing (WNA) asal China terkait kasus tambang emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp1,02 triliun. Hal itu dari hilangnya cadangan emas 774,27 kg dan perak 937,7 kg.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, WNA berinisial YH memanfaatkan lubang tambang atau tunnel di wilayah tambang yang memiliki izin resmi.

Lubang tambang yang seharusnya dalam tahap pemeliharaan justru untuk melakukan penambangan emas secara ilegal. Emas yang dimurnikan dibawa keluar melalui terowongan tersebut dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion.

Penyelidikan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengungkapkan volume batuan bijih emas yang tergali mencapai 2.687,4 m³.

Batuan itu berasal dari koridor antara dua perusahaan tambang emas, yaitu PT BRT dan PT SPM. Namun, kedua perusahaan tersebut saat itu belum memiliki persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Hasil uji sampel di lokasi pertambangan menunjukkan kandungan emas yang sangat tinggi. Sampel batuan di area tersebut memiliki kandungan emas 136 gram per ton.

Sementara sampel batu yang tergiling mengandung emas 337 gram per ton. Selain itu, proses pemisahan bijih emas dari logam atau mineral lain, mengandung merkuri (Hg) sebagai bahan pemisah dengan kandungan merkuri 41,35 mg per kg dari hasil sampel.

Atas kasus itu, YH terancam dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya berupa penjara selama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara tambang emas di Kalimantan itu untuk mengidentifikasi pelanggaran undang-undang lainnya.

Tags: kasus tambang emas ilegalkerugian negara Rp1 triliunWNA China curi emas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Tegaskan Setop Perambahan Hutan Lindung untuk Cegah Bencana Alam

Hentikan Perusakan Hutan untuk Mitigasi Bencana Alam

byNana Hasanand1 others
26/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung sebagai upaya pencegahan bencana alam. Langkah...

Wakil Gubernur Lampung jihan nurlela

Penanganan Banjir Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

byNana Hasanand1 others
26/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan strategi komprehensif untuk menghadapi musim hujan. Tidak hanya fokus pada pencegahan,...

Wakil Gubernur Lampung jihan nurlela

Pemprov Siapkan Strategi Hadapi Musim Hujan dan Potensi Banjir

byNana Hasanand1 others
26/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi musim hujan yang diprediksi terjadi mulai Oktober...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.