• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 15:30
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan, Begini Modus WNA China Curi Emas 774 Kg

EffranbyEffran
27/09/24 - 09:24
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap modus operandi warga negara asing (WNA) asal China terkait kasus tambang emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp1,02 triliun. Hal itu dari hilangnya cadangan emas 774,27 kg dan perak 937,7 kg.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, WNA berinisial YH memanfaatkan lubang tambang atau tunnel di wilayah tambang yang memiliki izin resmi.

Lubang tambang yang seharusnya dalam tahap pemeliharaan justru untuk melakukan penambangan emas secara ilegal. Emas yang dimurnikan dibawa keluar melalui terowongan tersebut dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion.

Penyelidikan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengungkapkan volume batuan bijih emas yang tergali mencapai 2.687,4 m³.

Batuan itu berasal dari koridor antara dua perusahaan tambang emas, yaitu PT BRT dan PT SPM. Namun, kedua perusahaan tersebut saat itu belum memiliki persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Hasil uji sampel di lokasi pertambangan menunjukkan kandungan emas yang sangat tinggi. Sampel batuan di area tersebut memiliki kandungan emas 136 gram per ton.

Sementara sampel batu yang tergiling mengandung emas 337 gram per ton. Selain itu, proses pemisahan bijih emas dari logam atau mineral lain, mengandung merkuri (Hg) sebagai bahan pemisah dengan kandungan merkuri 41,35 mg per kg dari hasil sampel.

Atas kasus itu, YH terancam dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya berupa penjara selama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara tambang emas di Kalimantan itu untuk mengidentifikasi pelanggaran undang-undang lainnya.

Tags: kasus tambang emas ilegalkerugian negara Rp1 triliunWNA China curi emas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

byRicky Marlyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak semua pihak bersinergi membangun Bumi Ruwa Jurai. Hal ini karena pembangunan...

Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

byRicky Marlyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung fokus membangun ekosistem ekonomi desa melalui program strategis Desaku Maju. Ini bertujuan...

Pegawai tunjukan sejumlah logam mulia.

Bank Indonesia Waspadai Risiko Inflasi Ramadan Lampung

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,36% (mtm) pada Februari 2026. Secara tahunan,...

Berita Terbaru

Xiaomi 17. Dok Xiaomi
Teknologi

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 17 Series yang Gandeng Leica

byEffran
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Xiaomi kembali memperkuat posisinya di pasar flagship melalui Xiaomi 17 Series dengan berkolaborasi bersama Leica. Langkah...

Read moreDetails
Redmi A7 Pro

Spesifikasi Redmi A7 Pro Resmi di Indonesia: HP Rp 1 Jutaan Layak Dibeli?

03/03/2026
balik nama HP bekas

Alarm Bahaya Pasar Smartphone 2026, Pedagang HP Mulai Angkat Tangan

03/03/2026
Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

03/03/2026
Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.