Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah resmi menaikan harga eceran terendah (HET) LPG ukuran 3 kilogram di tingkat pangkalan dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu. Kenaikan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: G/8/6/V.25/HK/2024 tentang Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG).
Kenaikan itu menjadi kabar buruk bagi pedagang kecil. Sebab kenaikan tersebut bersamaan dengan naiknya harga komoditas bahan pokok lain.
Baca juga: Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota LPG 3 Kilogram
Lili, salah satu pedagang makanan mengungkapkan, kenaikan itu memberatkan biaya produksi. Sebab saat ini harga komoditas bahan pangan seperti cabai, telur, dan minyak goreng juga sedang mengalami kenaikan.
“Iya sudah dengar akan ada kenaikan. Pasti akan memberatkan karena berdampak pada biaya produksi kami. Apalagi harga-harga kebutuhan lain juga lagi naik sekarang,” ungkapnya, Rabu, 8 Januari 2024.
Biasanya dia membeli LPG dengan harga Rp22 ribu di warung saat HET di pangkalan Rp18 ribu. LPG itu dia gunakan untuk berjualan makanan selama 3 hari.
“Biasanya aja beli di warung sudah Rp22 ribu. Kalau sudah naik berarti lebih dari itu,” kata pedagang makanan di Kelurahan Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat itu.
Biaya Produksi Berimbas
Menurutnya, dengan kenaikan harga komoditas pangan saja sudah membuat biaya produksi membengkak. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga LPG yang juga menjadi kebutuhan utama masyarakat untuk memasak.
Kondisi tersebut membuat pedagang terpaksa akan menaikan harga makanan yang dia jual. Sebab jika tidak, usahanya tidak mendapatkan untung atau bahkan bisa akan mengalami kerugian.
“Ya mau gak mau saya harus naikin harga. Ya mudah-mudahan pelanggan enggak pada kabur,” tuturnya.
Firman, warga lain juga mengatakan hal serupa. Penjual gorengan di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung itu mengatakan kenaikan harga minyak goreng saat ini saja sudah membuat keuntungannya menipis. Sehingga kenaikan harga LPG yang dilakukan pemerintah tentu akan menambah berat pengeluaran biaya produksi.
“Walaupun sedikit ya kenaikannya pasti berpengaruh. Karena harga minyak goreng juga sekarang sedang naik,” ucapnya.
Meski begitu, meski mengalami kenaikan harga dia berharap pemerintah bisa memastikan ketersediaan gas LPG. Sehingga harga yang ditetapkan sebagai standar juga tidak akan mengalami kenaikan lagi terlebih di tingkat pengecer atau warung.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News