Jakarta (Lampost.co)— Pembahasan mengenai kenaikan upah minimum sedang hangat diperbincangkan. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Subchan Gatot, menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan rapat sejak Sabtu hingga Senin. Bahkan pada Minggu, ada pertemuan khusus dengan menteri untuk fokus membahas pengupahan.
Subchan mengungkapkan pertemuan ini melibatkan perwakilan dari pengusaha. Serikat pekerja, dan pemerintah karena keputusan mengenai upah minimum harus segera mereka ambil.
Menurut Subchan, Apindo mengusulkan kenaikan maksimal 3,5% atau sesuai dengan PP 51/2024. Selain itu, Apindo ingin mendorong struktur skala upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, dengan kenaikan gaji tergantung kemampuan perusahaan, berkisar antara 1-3%.
Ia berpendapat bahwa upah minimum yang tidak terlalu tinggi memberikan ruang bagi perusahaan untuk tumbuh.
“Kenaikan upah yang tinggi, sekitar 8% per tahun sebelum pandemi, telah membuat banyak perusahaan kesulitan hingga akhirnya menutup operasional mereka,” ucapnya.
Ia mencontohkan kondisi di Karawang, di mana banyak perusahaan harus relokasi atau tutup dalam beberapa tahun setelah kenaikan tersebut.
Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menjelaskan Indonesia sempat menjadi tujuan investasi utama pada 2011. Hal ini mengalahkan China dan Vietnam. Namun, hal ini berubah setelah adanya aksi demo besar menuntut kenaikan upah.
“Dampaknya, beberapa perusahaan besar yang tadinya berencana masuk ke Indonesia akhirnya memilih negara lain, seperti Malaysia,” kata Bob.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10%. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi, mereka akan menggelar aksi mogok nasional selama tiga hari setelah pemerintah mengumumkan keputusan upah minimum.