Bandar Lampung (Lampost.co) — Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Regional Lampung menunjukkan tren positif hingga 30 September 2025. Pendapatan negara mencatat pertumbuhan dua digit dengan pengelolaan belanja lebih efisien dan percepatan realisasi sejumlah komponen strategis.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung, Retno Sri Sulistyani, mengatakan capaian APBN regional Lampung hingga akhir triwulan III 2025 menunjukkan tren kinerja yang tumbuh positif.
“Kinerja APBN di Lampung melanjutkan tren positif. Penerimaan negara terakselerasi terutama karena lonjakan Bea Keluar. Sementara belanja negara terkelola lebih efisien,” ujarnya dalam Press Conference APBN KiTA, di Kantor DJP Bengkulu-Lampung, Kamis, 30 Oktober 2025.
Dia memaparkan pendapatan negara Lampung tercatat Rp7,985,38 miliar atau 71,68% dari target APBN, tumbuh 11,99% year on year (yoy). Kenaikan itu atas penerimaan pajak yang naik 12,97% (yoy).
Terutama dari pajak perdagangan internasional yang melonjak 174,60% (yoy) dengan kontribusi utama berasal dari Bea Keluar.
Selain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,13% (yoy). Dorongan utama datang dari PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi di sektor pelayanan publik.
Dari sisi belanja, realisasi belanja negara di Lampung mencapai Rp23.092,24 miliar atau 71,93% dari pagu, tetapi mengalami kontraksi 6,04% (yoy).
Perlambatan itu terjadi seiring penyesuaian prioritas belanja pemerintah pusat. Terutama pada belanja barang dan belanja modal yang masing-masing turun 38,77% (yoy) dan 35,69% (yoy).
“Perlambatan belanja bukan berarti kinerja turun, tetapi mencerminkan efisiensi dan pergeseran fokus ke belanja yang lebih produktif,” kata dia.
Sementara itu, transfer ke daerah juga tercatat mengalami kontraksi 1,29% (yoy). Terutama akibat penurunan pada beberapa komponen, seperti dana alokasi khusus (DAK) fisik, insentif fiskal, dan dana desa.
Pemda Dorong Kualitas Penyerapan
Namun, pemerintah daerah tetap terdorong untuk menjaga kualitas penyerapan dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Dari sisi keseimbangan fiskal, defisit anggaran regional Lampung hingga 30 September 2025 hingga Rp15.106,86 miliar atau menyempit 13,41% daripada periode sama tahun sebelumnya. Kondisi itu mencerminkan peningkatan penerimaan dan pengelolaan belanja yang lebih hati-hati.
“Defisit yang lebih terkendali menunjukkan APBN tetap berperan sebagai peredam gejolak ekonomi. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global,” pungkasnya.








