Bandar Lampung (Lampost.co)– Wacana pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuan sorotan.
Komisi VII meminta pemerintah agar melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan terkait rencana tesebut.
“Jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi,” kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno, Senin, 15 Juli 2024.
Pengetatan Pembelian BBM Subsidi Dinilai Sudah Tepat
Komisi VII disebut menyambut pembatasan BBM. Wacana ini sudah di dorong Komisi VII sejak tiga tahun lalu.
Eddy menuturkan ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini mengingat banyak masyarakat mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.
“Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu di evaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” ujar dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemerintah harus satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan. Eddy menambahkan jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan kebingungan.
“Pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik agar jangan sampai menimbulkan kebingungan. Bahwa seluruh kelompok masyarakat akan di batasi pembelian BBM bersubsidi,” ucap Eddy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihak Pertamina sebagai penyalur BBM akan melakukan pengetatan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi.
Sehingga, dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi,” ujar Luhut melalui akun instagram resminya.