Bandar Lampung (Lampost.co)—Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung Jauhari membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Semester I Tahun 2024.
“Dengan mengadopsi model pembayaran nontunai secara modern, harapannya satker dapat memastikan setiap transaksi lebih transparan dan akuntabel. Sehingga bisa mempertanggung jawabkan setiap rupiah dana APBN,” jelasnya.
Kegiatan Bimtek pada Rabu, 17 Juli 2024 di Aula BPMP Lampung menghadirkan narasumber Kepala KPPN Bandar Lampung dan Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Juga tim teknis pegawai Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN, Molina Dwi Dayanti dan Putu Andi.
Baca Juga: KPPN Bandar Lampung Salurkan Gaji ke-13 Tahun 2024 Hingga Rp145 Miliar
KPPN senantiasa memberikan pendampingan dan bimbingan kepada satker jika mengalami kendala dalam penyusunan Laporan Keuangan. Harapannya satker dapat Menyusun Laporan Keuangan Semester I secara akuntabel dan tepat waktu.
Jauhari menyampaikan situasi terkini capaian realisasi APBN hingga Semester I 2024 atau per 30 Juni 2024 lingkup KPPN Bandar Lampung. Dari total Pagu Dana APBN sebesar Rp17,9 triliun telah tersalurkan untuk Belanja Transfer ke Daerah Rp5,3 triliun berupa Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa dan DID untuk Provinsi Lampung. Dan buat 5 Kabupaten/Kota dari total sebesar Rp10,36 triliun.
Sedangkan Belanja Instansi Pemerintah Pusat telah mencapai 47% dari total pagu Rp7,5 triliun. Terdiri atas Belanja Pegawai Rp1,7 triliun, Belanja Barang Rp1,5 triliun, Belanja Modal Rp300 miliar dan Belanja Bantuan Sosial Rp15 miliar.
Untuk mengapresiasi penggunaan digitalisasi pembayaran, KPPN Bandar Lampung juga mengadakan KPPN Award kepada satuan kerja dengan kategori : Pengguna Digipay Terbaik, Pengelola Cash Management System (CMS) Terbaik, dan Pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik Periode Semester I Tahun 2024.
Sebanyak 7 satker menjadi pemenang sesuai kategori tersebut. Penghargaan ini harapannya mampu mendorong peningkatan penggunaan nontunai secara modern pada satuan kerja pengguna dana APBN lainnya. Karena manfaat penggunaan Digipay dan KKP ini memudahkan pengunaan sistem nontunai modern dan kepastian jumlah pembayaran dan perhitungan perpajakannya.