• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 03:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

KPPU Kaji Aturan Larangan Menjual Gabah Keluar Lampung

Adi SunaryoDeta CitrawanbyAdi SunaryoandDeta Citrawan
27/02/24 - 20:12
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Kantor KPPU

Kantor Kanwil II KPPU. Lampost/Deta Citrawan

Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) telah mengkaji mengenai aturan yang dikeluarkan Pemprov Lampung tentang larangan menjual gabah keluar Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung menilai jika banyak petani lokal menjual gabah hasil produksi ke pembeli luar daerah. Maka hal itu akan mengurangi stok ketersediaan daerah sehingga berakibat pada kenaikan harga beras nantinya.

Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, bahwa pihak KPPU telah mengkaji terkait aturan yang tertuang dalam bentuk Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan penjualan gabah keluar provinsi.

“Seperti yang kita tahu bahwa produksi beras di Lampung surplus. Tapi apakah melindungi petani atau tidak. Faktanya tidak ada kesejahteraan yang lebih yang petani dapatkan,” ujar Wahyu, Selasa, 27 Februari 2024.

Dia menjelaskan KPPU melakukan pengkajian berdasarkan undang-undang persaingan usaha Nomor 5 Tahun 1999, larangan menjual gabah keluar adalah hal yang tepat atau tidak.

Begitu juga tanggapan Gubernur Lampung pada saat rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menyebutkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini banyak gabah dari Lampung keluar daerah oleh perusahaan beras terbesardi Indonesia.

“Hasilnya sudah ada, cuma kami belum keluarkan. Karena belum ada keputusan dari pimpinan komisioner, apakah saran pertimbangan dari KPPU itu seperti apa. Tapi datanya sudah komprehensif karena belum ada hasil pertimbangan saja,” ungkapnya.

Kanwil II KPPU juga menyarankan mengenai larangan menjual gabah keluar itu harus ada kompensasi untuk menjaga kesejahteraan petani.

“Masalahnya saat itu (gabah) dilarang keluar. Bisa jadi alat untuk pelaku usaha lokal menekan petani saat barang itu hanya berputar di satu wilayah. Artinya kemudian daya beli dan tawar petani menjadi turun. Karena itu hanya pelaku usaha lokal saja yang menguasai,” ujar dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Ekonomi LampungHarga BerasHarga Gabah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat semangat kepedulian sosial aparatur sipil negara (ASN) dengan meluncurkan Gerakan Sadar...

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.Co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmen memperkuat tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel melalui...

Berita Terbaru

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza
Humaniora

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Read moreDetails
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Penyerang Borussia Dortmund Serhou Guirassy1

Borussia Dortmund ke Posisi Kedua Usai Menang Tipis 1-0 atas Augsburg

01/11/2025
Showcase3

Semangat Gotong Royong Kunci Bangun Ekosistem Pembaharu

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.