Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) Kementerian Keuangan menilai impor alat utama sistem senjata (alutsista) turut membantu peningkatan devisa Lampung periode Januari-Juli 2024.
“Selama Januari-Juli 2024 ada lima devisa impor Lampung terbesar dari senjata dan amunisi, minyak mentah, makanan olahan lainnya (gula), ternak lainnya (binatang hidup), bungkil dan residu,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat Estty Purwadiani, mengutip Antara, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dia menyebut devisa impor senjata dan amunisi (alutsista) tumbuh 100 persen (yoy). Kemudian minyak mentah 7,01 persen (yoy), makanan olahan lainnya (gula) 42,25 persen (yoy) ternak lainnya (binatang hidup) 44,90 persen (yoy).
BACA JUGA: Usut Skandal Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar
“Sebagian besar komoditas Top 5 penghasil devisa impor di regional Lampung sampai Juli 2024 tumbuh positif. Kecuali bungkil dan residu mengalami perlambatan hingga 26,67 persen (yoy),” kata dia.
Menurut dia, kenaikan signifikan devisa impor senjata dan amunisi di Lampung bukan sesuatu yang sifatnya rutin dalam penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
“Senjata dan amunisi ini merupakan impor Kementerian Pertahanan, yaitu Mabes TNI, melalui Lampung. Lampung hanya pintu masuknya saja. Namun, mempengaruhi neraca perdagangan Lampung,” kata dia.
Devisa Ekspor Ambruk
Di sisi lain, hal sebaliknya terjadi pada devisa ekspor Lampung dalam periode yang sama. Sebab, sebagian komoditas top lima penghasil devisa ekspor di regional Lampung justru tumbuh negatif. Mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, kopi, bubur kertas (pulp), bungkil dan residu.
“Devisa ekspor batu bara turun 10,58 persen (yoy), bubur kertas 0,37 persen (yoy) bungkil dan residu 15,79 persen (yoy). Sedangkan, minyak kelapa sawit dan kopi membuat kenaikan devisa ekspor masing-masing 21,29 persen (yoy) dan 1,91 persen (yoy),” kata Estty.
Secara keseluruhan, devisa impor pada periode yang sama tercatat mencapai 2,13 juta dolar AS dan devisa ekspor mencapai 2,4 juta dolar AS.
Sementara, penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Lampung sepanjang Januari-Juli 2024 tercatat Rp516,96 miliar atau 39,04 persen dari target Rp1,32 triliun. Penerimaan tersebut mencakup realisasi bea masuk Rp334,9 miliar, bea keluar Rp173,9 miliar dan cukai Rp8,04 miliar.
“Penerimaan bea dan cukai terealisasi 39,04 dengan kinerja turun 20,88 persen (yoy). Namun, kami tetap memperhatikan kondisi perekonomian internasional dan menjaga penerimaan ekspor dan impor,” ujar dia.
Meski begitu, penerimaan cukai melonjak hingga 1.429,65 persen. Hal itu bentuk realisasi pemesanan pita cukai atas komoditas rokok, elektrik maupun hasil tembakau.
“Sedangkan untuk bea masuk juga masih meningkat 41,13 persen akibat peningkatan importasi gula dan beras. Sedangkan, bea keluar menurun 58,13 persen karena penurunan harga CPO di pasar global,” kata dia.