Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung gencar mempertegas kebijakan larangan peredaran gabah keluar daerah. Langkah itu untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dan menjaga stabilitas harga di pasaran.
Analis Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Lampung, Bambang Pambudi, menjelaskan kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2017.
Dalam waktu dekat, aturan itu juga akan direvisi agar selaras dengan perkembangan kondisi pasar dan kebutuhan pangan masyarakat.
“Tujuan utama kebijakan ini menjaga kebutuhan gabah di Lampung tetap tercukupi. Sehingga, pasokan dan harga pangan bisa lebih stabil,” ujar Bambang, saat Podcast Bung Is Menyapa dalam program Lampung Post Update, Kamis, 18 September 2025.
Menurutnya, revisi pergub tersebut terkait mekanisme pelepasan gabah ke luar daerah. Rencananya, kebijakan distribusi hanya akan terbuka jika stok di Lampung mencukupi berdasarkan neraca bahan makanan.
“Kalau kebutuhan di Lampung sudah terpenuhi, gabah bisa lepas ke luar. Tapi kalau stok terbatas, tentu tahan dulu,” jelasnya.
Bambang menuturkan, kebijakan itu juga berkaitan dengan upaya pengendalian inflasi. Menurutnya, salah satu faktor yang menentukan stabilitas harga adalah ketersediaan pasokan dengan harga yang terjangkau di tingkat masyarakat.
“Salah satu cara mengendalikan inflasi adalah memastikan pasokan cukup dan mudah mendapatkannya dengan harga terjangkau,” kata dia.
Stok Pangan Aman
Ia mengungkapkan, kebutuhan pangan Lampung sejauh ini relatif tercukupi. Namun, saat ini pemerintah masih melarang pengiriman gabah keluar daerah karena belum memasuki musim panen.
“Adanya pelarangan ini, kami berharap industri penggilingan dan hilirisasi di Lampung berjalan. Ada penyerapan tenaga kerja dan gabah Lampung bisa menjadi produk akhir di daerah sendiri,” jelasnya.
Dia memastikan stok pangan di Lampung cukup tersedia. Untuk memperkuat ketahanan stok dan kelancaran distribusi, pemerintah juga berkoordinasi dengan Bulog dan mitra kerja terkait.
Pemprov Lampung berharap langkah itu bisa membuat sektor pangan di daerah lebih terjaga. Sekaligus mendorong penguatan industri pengolahan beras dan menjaga kesejahteraan petani. “Bulog juga siap menampung gabah melalui mitra-mitra yang ada,” ujarnya.