Jakarta (lampost.co)–Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang larangan impor baju bekas menimbulkan beragam tanggapan dari pedagang maupun pembeli. Pemerintah menilai aturan ini penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri serta mendukung pelaku UMKM, namun pelaku usaha di lapangan berharap adanya solusi sebelum kebijakan diterapkan sepenuhnya.
Di Pasar Poncol, salah satu pusat penjualan pakaian bekas, pedagang bernama Pardi mengaku aktivitas jual beli mulai menurun. Ia menyebut jumlah pengunjung berkurang dan stok barang semakin terbatas.
“Untuk sekarang pengunjung kurang ramai. Barang juga lagi kosong, enggak ada. Kalau saya, keputusan pemerintah itu kita enggak bisa melawan. Cuma kalau keputusan seperti itu, harus ada solusi dulu dong,” ujar Pardi.
Sementara itu, Muchtar, warga yang kerap membeli baju bekas, menilai kebijakan tersebut bisa menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, pakaian bekas masih menjadi pilihan ekonomis bagi banyak orang di kota besar.
“Asal pemerintah bisa membayangkan masyarakat ke depannya. Masyarakat yang lemah di Jakarta itu beli baju seken karena harganya terjangkau. Kadang dapat barang bagus juga,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya menegaskan larangan impor baju bekas akan diberlakukan secara ketat. Ia memastikan pemerintah tidak akan menoleransi praktik impor ilegal dan telah menyiapkan langkah penindakan di lapangan.
“Nanti dia beli pakaian-pakaian dari produsen dalam negeri. Masa kita melegalkan yang ilegal sementara produsen dalam negeri mati?” ucapnya.
Impor Ilegal
Purbaya juga menekankan bahwa kegiatan impor baju bekas balpres bersifat ilegal dan wajib ditindak oleh Bea Cukai.
“Thrifting itu ilegal dan memang dilarang. Saya pikir sih ilegal, kecuali bisa melalui jalur tertentu. Balpres akan dilarang dan Bea Cukai harus memusnahkan, orangnya pun harus dipenjara,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perdagangan dalam negeri dapat tumbuh lebih sehat dan industri tekstil lokal kembali bergairah. Namun, pedagang berharap kebijakan tersebut diiringi solusi nyata agar mata pencaharian mereka tetap terjaga.








