• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 14:03
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

Delima NapitupuluAtikabyDelima NapitupuluandAtika
06/03/26 - 12:28
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Minyakita. (Dok. Kementerian Perdagangan)

Bandar Lampung (lampost.co)–Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperluas cakupan pengawasan penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita, di Provinsi Lampung. Langkah intensif ini memastikan pelaku usaha tidak kembali melakukan praktik penjualan bersyarat (tying) serta mematuhi ketentuan HET.

Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengungkapkan bahwa praktik tying kini terdeteksi di Kota Bandar Lampung. Konsumen dilaporkan tidak dapat membeli Minyakita secara mandiri, melainkan diwajibkan membeli produk minyak goreng kemasan merek lain sebagai syarat utama.

“Di Bandar Lampung, pembeli terpaksa mengambil lima karton minyak goreng kemasan lain hanya untuk mendapatkan satu karton Minyakita. Kami sudah berikan peringatan keras kepada para penyalur tersebut,” ujar Wahyu, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain masalah syarat pembelian, KPPU menemukan fakta bahwa harga di tingkat distributor pertama (D1) dan kedua (D2) telah melampaui aturan Kementerian Perdagangan. Banyak distributor yang nekat menjual Minyakita di atas harga distribusi Rp14.500, padahal angka tersebut merupakan batas maksimal yang diizinkan.

KPPU tengah mendalami apakah kenaikan harga ini murni karena kendala logistik atau adanya tekanan praktik tying yang terjadi sejak dari tingkat produsen. Wahyu menegaskan bahwa komitmen lisan dari pelaku usaha akan terus dipantau agar tidak terjadi pelanggaran berulang saat pengawasan melonggar.

Partisipasi Masyarakat

Untuk mempersempit ruang gerak spekulan, KPPU mengajak masyarakat Lampung ikut berperan aktif mengawasi peredaran Minyakita. Warga harus

berani melapor jika menemukan harga yang tidak wajar atau mekanisme penjualan yang memberatkan.

“Apabila masyarakat menemukan praktik tying atau harga yang tidak sesuai ketentuan, mohon segera sampaikan kepada KPPU agar dapat langsung kami tindak lanjuti secara hukum,” tutup Wahyu.

Tags: BANDARLAMPUNGHarga Eceran TertinggiKPPU Wilayah IIMinyakitaWahyu Bekti Anggoro
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

THR Idulfitri 2025

Penghitungan Pajak THR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling dinantikan oleh para pekerja di...

Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPPU Bongkar Praktik Penjualan Bersyarat Minyakita Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kanwil II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membongkar praktik penjualan bersyarat (tying) dalam penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita,...

Berita Terbaru

Ilustrasi
Ekonomi dan Bisnis

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

Read moreDetails
THR Idulfitri 2025

Penghitungan Pajak THR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

06/03/2026
Harga MinyaKita di pasaran Bandar Lampung tembus Rp17 ribu per liter. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho.

DPRD Lampung Minta Pemerintah Pantau Stok Minyakita

06/03/2026
Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

06/03/2026
Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPPU Bongkar Praktik Penjualan Bersyarat Minyakita Lampung

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.