Bandar Lampung (Lampost.co) — Masyarakat kembali mengeluhkan adanya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Provinsi Lampung.
Masyarakat menilai sulitnya mendapatkan BBM jenis solar di SPBU tidak hanya karena tingginya kebutuhan. Tetapi juga dugaannya akibat adanya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu.
Salah satu warga Lampung Selatan, Arif (45), mengungkapkan bahwa masyarakat kecil kerap menjadi pihak yang paling dirugikan. Menurutnya, praktik penimbunan solar dugaannya masih marak terjadi di sejumlah titik.
Baca Juga:
Konsumsi BBM Solar di Lampung Meningkat Signifikan
“Di daerah Rangai, Lampung Selatan, banyak tempat ilegal penyimpanan solar. Tapi kami orang kecil mana mungkin bisa melapor. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari, kami sering kesulitan mendapatkan solar di SPBU,” ujar Arif, Senin, 22 September 2025.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat menindak tegas praktik tersebut agar distribusi BBM bisa lebih merata.
“Kami minta perhatian dari pemerintah, khususnya Pak Gubernur dan juga Polda Lampung. Supaya segera menindak kasus penyimpanan dan penyaluran solar yang tidak resmi itu,” tambahnya.
Pengawasan Langsung
Sementara itu, masyarakat yang juga bekerja sebagai sopir angkutan barang asal Lampung Tengah, Suryanto (50), menekankan pentingnya peran pemerintah dan Satgas BBM. Peran ini dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Ia menilai distribusi solar harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan malah masuk ke jalur ilegal.
“Pemerintah bersama Satgas harus benar-benar turun tangan, jangan hanya di atas kertas. Kalau distribusi bisa diawasi ketat, saya yakin kelangkaan solar bisa ditekan. Yang kita inginkan kan solar sampai langsung ke masyarakat, bukan ditimbun,” ujar Suryanto.
Masyarakat berharap langkah cepat dari pemerintah provinsi bersama aparat kepolisian dapat segera mereka lakukan. Mengingat solar menjadi kebutuhan vital bagi sektor transportasi, nelayan, hingga usaha kecil di Lampung.