Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyampaikan update perkembangan nilai tukar petani Provinsi Lampung periode Januari 2026.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung selama Januari 2026 sebesar 128,17 atau turun 1,52 persen dibanding Desember 2025,” ujar Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, M. Sabiel AP dalam siarannya.
NTP Provinsi Lampung Januari 2026 sebesar 128,17 atau turun 1,52 persen dari pada NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP karena It turun sebesar 1,77 persen dan penurunan Ib sebesar 0,25 persen.
“Sementara Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) selama Januari 2026 mengalami penurunan sebesar 2,04 persen dibandingkan Desember 2025, dari 135,78 menjadi 133,01,” katanya.
NTP Provinsi Lampung Januari 2026 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) (105,18). Kemudian Tanaman Hortikultura (NTP-H) (118,06), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (166,56), dan Peternakan (NTP-Pt) (96,42). Selanjutnya Perikanan Tangkap (116,28) dan Perikanan Budidaya (93,84).
Pada Januari 2026 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,46 persen dominan di sebabkan oleh turunnya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,92 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Januari 2026 sebesar 133,01 atau turun 2,04 persen dari pada NTUP Desember 2025 sebesar 135,78.
Inflasi 1,90 Persen
Sementara itu, BPS Provinsi Lampung juga menyampaikan update perkembangan indeks harga konsumen Provinsi Lampung Januari 2026.
“Januari 2026 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,90 persen,” kata M. Sabiel AP dalam siarannya.
Pada Januari 2026, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 1,90 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,71. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 2,92 persen, dengan IHK sebesar 113,55. Kemudian terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 108,06.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang di tunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,82 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 15,45 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,02 persen; kelompok transportasi 0,94 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,26 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 9,62 persen.
Sebaliknya kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi). Yaitu kelompok kesehatan 0,27 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,47 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,33 persen; dan kelompok pendidikan 17,97 persen. Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki tidak mengalami perubahan indeks.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Januari 2026 tercatat deflasi sebesar 0,07 persen. Serta tingkat inflasi year to date (y-to-d) Januari 2026 juga mengalami deflasi yang sama, yaitu sebesar 0,07 persen.








