• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 16:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Beri Kartu Kuning ke Puluhan Perusahaan Pembiayaan 

EffranMedcombyEffranandMedcom
04/04/24 - 10:35
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi kepada lebih dari 20 perusahaan pembiayaan pada Maret 2024. Hukuman itu sebagai upaya penegakkan kepatuhan dan integritas bagi lembaga keuangan yang tidak mematuhi aturan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan terdapat 20 perusahaan pembiayaan yang terkena sanksi administratif.

“Sanksi itu terdiri dari 16 sanksi denda dan 41 peringatan tertulis. Lalu dua pembatasan kegiatan usaha sebagai tindak lanjut peringatan tertulis,” kata Agusman, usai Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK, Rabu, 3 April 2024.

Selain itu, OJK juga melayangkan sanksi administratif kepada enam perusahaan modal ventura dan 10 penyelenggara peer to peer (P2P) lending.

Lembaga itu melanggar peraturan OJK dan hasil pengawasan serta tindak lanjut pemeriksaan langsung.

BACA JUGA: Mau Ajukan Pinjol? Baca Aturan Terbaru OJK Tahun 2023 Ini

Dia berharap penegakan kepatuhan dan pemberian sanksi dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan tata kelolanya.

Lembaga-lembaga itu juga patut meningkatkan kehati-hatian dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hal itu agar dapat memiliki kinerja lebih baik dan berkontribusi optimal.

Selain itu, ada juga lima dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Lalu delapan dari 101 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban modal minimal Rp2,5 miliar.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan langkah-langkah terkait rencana aksi progres sebagai upaya memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

“Hal itu berupa injeksi modal dari pemegang saham, investor lokal/asing yang strategis dan kredibel, dan pengembalian izin usaha,” ujarnya.

Tags: lembaga keuanganOJK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

produksi konten

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

byMustaan
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Lampung Post menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan...

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin

Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Masih pada Level Aman

byNurand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, memastikan jelang Natal dan pergantian tahun harga dan ketersediaan bahan pokok di...

Seorang pedagang tengah melayani pembeli di Pasar Tugu, Bandar Lampung. (Lampost.co/Andi Apriadi)

Kenaikan Harga Bahan Pokok Menyulitkan Kaum Emak-Emak

byNurand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kenaikan harga bahan pokok jelang perayaan Natal dan pergantian tahun, mendapat keluhkan dari konsumen. Terutama ibu rumah...

Berita Terbaru

Para petani Desa Sejahtera Astra Cikajang merawat bibit kopi di kebun, langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi arabika Garut.
Advertorial

Kopi Garut Dongkrak Pendapatan Petani, Desa Sejahtera Astra Cikajang Hadirkan Transformasi Nyata

byAdi Sunaryo
12/12/2025

GARUT (Lampost.co): Embun pagi masih menyelimuti perbukitan Garut ketika para petani kopi mulai memulai rutinitas mereka. Suara gemericik air dan...

Read moreDetails
produksi konten

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

12/12/2025
Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

12/12/2025
MarkPlus.Inc menganugerahkan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” kepada PTPN I pada ajang MarkPlus Conference 2026 di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

PTPN I Raih Penghargaan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” dari MarkPlus.Inc

12/12/2025
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin

Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Masih pada Level Aman

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.