• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 16:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Cabut Izin 15 Bank Sepanjang 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Effran by Effran
15/10/24 - 09:30
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Bandar Lampung (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama 2024. Hal itu sebagai upaya memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan tindakan pencabutan izin untuk menjaga stabilitas sektor perbankan dan memastikan perlindungan bagi nasabah.

“Selama 2024 sampai saat ini, OJK mencabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menjelaskan keputusan itu karena pemegang saham dan pengurus BPR atau BPRS tidak mampu melakukan upaya penyehatan, terutama akibat penyimpangan operasional.

Setelah pencabutan izin, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyelesaikan permasalahan di bank-bank tersebut. Penanganan itu untuk melindungi simpanan nasabah dan meminimalkan dampak negatif pada industri perbankan.

Pencabutan izin itu sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan operasional yang membuat manajemen gagal menyehatkan kondisi finansial perusahaan. Langkah itu juga menjadi salah satu bentuk pengawasan ketat OJK dalam menjaga integritas industri perbankan nasional.

Sebab, OJK berkomitmen menjaga kesehatan sektor perbankan dengan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan LPS. Dia mengimbau nasabah yang terdampak segera menghubungi pihak terkait guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses klaim simpanan.

“Kami berharap langkah tegas ini dapat membuat industri perbankan Indonesia makin sehat dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata dia.

Daftar Bank yang Dicabut Izinnya pada 2024

Berikut daftar lengkap 15 BPR dan BPRS yang dicabut izinnya:

1. PT BPR Nature Primadana Capital

2. PT BPR Sumber Artha Waru Agung

3. PT BPR Lubuk Raya Mandiri

4. PT BPR Bank Jepara Artha

5. PT BPR Dananta

6. PT BPRS Saka Dana Mulia

7. PT BPR Bali Artha Anugrah

8. PT BPR Sembilan Mutiara

9. PT BPR Aceh Utara

10. PT BPR EDCCASH

11. Perumda BPR Bank Purworejo

12. PT BPR Bank Pasar Bhakti

13. PT BPR Madani Karya Mulia

14. PT BPRS Mojo Artho

15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

Tags: Bank gagal di Indonesia 2024BPR dan BPRS ditutup 2024OJK cabut izin BPRPencabutan izin bank Indonesia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

bsi

Luthvy Siap Dorong Peningkatan Market Share BSI di Lampung

by Delima Napitupulu
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Luthvy Indaka resmi menjabat sebagai Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Bandar Lampung. Menggantikan Khoerul Wajid...

Harga jual kembali emas hari ini. Buyback emas hari ini. Harga emas batangan Antam hari ini. Dok MI

Harga Emas 7 Juli 2025 Hari ini Turun Lagi

by Effran
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun untuk perdagangan pada Senin, 7 Juli 2025....

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bekerja sama dengan Pemkab Tanggamus menggelar operasi pasar LPG 3 kg. Dok Pertamina

Operasi Pasar LPG 3 Kg di Tanggamus, Stok Aman Harga Sesuai HET

by Effran
06/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bekerja sama dengan Pemkab Tanggamus menggelar operasi pasar LPG 3 kg. Operasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.