• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 14:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Dorong Aturan Baru Hapus Utang UMKM

EffranbyEffran
18/11/25 - 16:36
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Jakarta (Lampost.co) — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai rencana pembaruan aturan hapus buku dan hapus tagih utang bagi pelaku UMKM di bank-bank Himbara.

Dia menyebut OJK sudah memberi kajian dan masukan resmi kepada pemerintah. “Kami menyampaikan saran kepada pemerintah untuk meninjau atau memperbarui peraturan terkait penghapusan utang umum atau hapus buku dan hapus tagih UMKM kepada bank-bank milik negara,” ujar Mahendra saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta.

Ia menjelaskan OJK mengusulkan sejumlah penyempurnaan aturan agar proses penyelesaian kredit macet berjalan lebih efektif. Pembaruan kebijakan itu dapat membantu lebih banyak pelaku UMKM yang kesulitan memenuhi kewajiban kredit.

“Kami berharap perbaikan aturan ini dapat segera terlaksana agar semakin banyak UMKM mendapatkan fasilitas tersebut,” lanjut Mahendra.

Ia menyampaikan OJK mengirimkan usulan penguatan aturan kepada berbagai kementerian. Usulan itu tertuju kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UMKM, BPI Danantara, Menteri Hukum, serta Menteri Sekretariat Negara.

Langkah tersebut untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah di bank-bank Himbara. Kinerja kredit UMKM masih tertahan. Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit UMKM hanya naik 0,23 persen secara tahunan pada September 2025.

Di sisi lain, kredit perbankan nasional justru tumbuh 7,70 persen secara tahunan pada periode yang sama. Kondisi itu membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan UMKM.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.

Aturan itu untuk mempercepat proses penyaluran kredit bagi usaha kecil dan mikro. Mekanisme baru itu memberi akses lebih sederhana bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal cepat.

Mahendra menilai percepatan regulasi penghapusan utang dan kemudahan akses pembiayaan akan memperkuat kemampuan UMKM dalam bertahan dan bertumbuh.

Ia menegaskan sektor UMKM memegang peran besar sebagai penopang ekonomi nasional. “OJK terus mendorong ekosistem pembiayaan UMKM agar semakin kuat dan inklusif,” kata dia.

Tags: hapus tagih Himbarahapus utang UMKMkredit macet UMKMMahendra SiregarOJKpembiayaan UMKMPOJK 19 2025
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik serta pencapaian kinerja kemitraan, BRI BO Pringsewu resmi menyerahkan reward berupa...

Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

akarta (Lampost.co)–Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Horison Hotels Group menghadirkan rangkaian promosi akhir tahun yang berlaku di...

BI Peringatkan Ancaman Krisis Baru, ini Penyebabnya

BI Peringatkan Ancaman Krisis Baru, ini Penyebabnya

byEffran
11/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Bank Indonesia mengeluarkan peringatan keras mengenai kerentanan pasar keuangan global yang makin meningkat. Peringatan itu muncul setelah...

Berita Terbaru

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah
Bola

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bern (Lampost.co) -- Tuan rumah Young Boys menang tipis atas Lille pada lanjutan matchday ke-6 league phase Liga Europa di...

Read moreDetails
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.