• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 09:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Dorong Aturan Baru Hapus Utang UMKM

EffranbyEffran
18/11/25 - 16:36
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

Jakarta (Lampost.co) — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai rencana pembaruan aturan hapus buku dan hapus tagih utang bagi pelaku UMKM di bank-bank Himbara.

Dia menyebut OJK sudah memberi kajian dan masukan resmi kepada pemerintah. “Kami menyampaikan saran kepada pemerintah untuk meninjau atau memperbarui peraturan terkait penghapusan utang umum atau hapus buku dan hapus tagih UMKM kepada bank-bank milik negara,” ujar Mahendra saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta.

Ia menjelaskan OJK mengusulkan sejumlah penyempurnaan aturan agar proses penyelesaian kredit macet berjalan lebih efektif. Pembaruan kebijakan itu dapat membantu lebih banyak pelaku UMKM yang kesulitan memenuhi kewajiban kredit.

“Kami berharap perbaikan aturan ini dapat segera terlaksana agar semakin banyak UMKM mendapatkan fasilitas tersebut,” lanjut Mahendra.

Ia menyampaikan OJK mengirimkan usulan penguatan aturan kepada berbagai kementerian. Usulan itu tertuju kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UMKM, BPI Danantara, Menteri Hukum, serta Menteri Sekretariat Negara.

Langkah tersebut untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah di bank-bank Himbara. Kinerja kredit UMKM masih tertahan. Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit UMKM hanya naik 0,23 persen secara tahunan pada September 2025.

Di sisi lain, kredit perbankan nasional justru tumbuh 7,70 persen secara tahunan pada periode yang sama. Kondisi itu membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan UMKM.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.

Aturan itu untuk mempercepat proses penyaluran kredit bagi usaha kecil dan mikro. Mekanisme baru itu memberi akses lebih sederhana bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal cepat.

Mahendra menilai percepatan regulasi penghapusan utang dan kemudahan akses pembiayaan akan memperkuat kemampuan UMKM dalam bertahan dan bertumbuh.

Ia menegaskan sektor UMKM memegang peran besar sebagai penopang ekonomi nasional. “OJK terus mendorong ekosistem pembiayaan UMKM agar semakin kuat dan inklusif,” kata dia.

Tags: hapus tagih Himbarahapus utang UMKMkredit macet UMKMMahendra SiregarOJKpembiayaan UMKMPOJK 19 2025
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA

Harga Emas 19 November 2025 Naik

byEffran
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Rabu, 19 November 2025....

Petugas menata berbagai produk yang dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.

KDMP Diklaim Siap Dongkrak Ekonomi Desa Lampung, Begini Cara Kerjanya

byEffran
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menilai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sesuai...

Petugas merapikan tabung gas elpiji di gudang KOperasi Merah Putih Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah. ANTARA. MOHAMMAD AYUDHA

Lampung Pecahkan Rekor, Pembentukan Koperasi Merah Putih Tercepat

byEffran
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut Lampung menjadi provinsi tercepat yang menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah...

Berita Terbaru

Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas 19 November 2025 Naik

byEffran
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Rabu, 19 November 2025....

Read moreDetails
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir,

PWI–Dewan Pers Perkuat Sinergi untuk Sukseskan HPN 2026

19/11/2025
Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 19 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

19/11/2025
Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

18/11/2025
Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

18/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.