• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK segera Keluarkan Akses Pembiayaan Untuk Permudah UMKM

Nur by Nur
16/09/24 - 09:54
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
UMKM di Taman UMKM Bung Karno Bandar Lampung.

UMKM di Taman UMKM Bung Karno Bandar Lampung. Andre Prasetyo Nugroho.

Jakarta (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan baru untuk mempermudah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah memungkinkan penggunaan credit scoring untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM. Sebagaimana usulan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Hal ini langsung di ungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 15 September 2024.

Menurut Dian, OJK akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Termasuk penggunaan Innovative Credit Scoring (ICS) untuk menilai kelayakan kredit atau pembiayaan.

“Selain itu, lembaga jasa keuangan (LJK) juga memperbolehkan menerapkan kebijakan khusus untuk menilai kelayakan calon debitur UMKM. Sehingga harapannya dapat mempercepat penyaluran pembiayaan,”ucap Dian.

Dalam menilai kelayakan kredit, bank menggunakan pedoman yang tertuang dalam POJK Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kebijakan Perkreditan.

“Dengan credit scoring sebagai salah satu alat penilaian. Sistem credit scoring ini memungkinkan UMKM mendapatkan pinjaman tanpa harus memberikan agunan,”sebutnya.

Data yang di gunakan dalam credit scoring umumnya berasal dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namun bank juga dapat memanfaatkan data alternatif lainnya.

Pemanfaatan ICS menjadi pilihan bagi bank untuk menilai calon debitur UMKM dengan memperhatikan toleransi risiko dan sebagai upaya mitigasi risiko. Bank juga wajib melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa model ICS yang digunakan tetap akurat dan dapat di andalkan.

Tags: Kredit Usaha RakyatKUROJKpembiayaan UMKMUMKM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Gedung DPR RI .(MI)

Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...

Kekerasan perempuan dan anak.

Sebanyak 51% Anak Usia 13–17 Tahun Jadi Korban Kekerasan

by Delima Napitupulu
04/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan sebanyak 51% anak usia 13–17 tahun...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.