• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/02/2026 02:43
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40,02 Triliun hingga Juli 2025

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
27/08/25 - 18:34
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Kemenkeu

Kemenkeu Dirjen Pajak. (IST)

Jakarta (Lampost.co)–Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga 31 Juli 2025. Angka ini berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp31,06 triliun.

Kemudian, pajak atas aset kripto Rp1,55 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp3,88 triliun, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp3,53 triliun. Hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE.

Pada bulan tersebut, terdapat tiga penunjukan baru, yakni Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Sementara itu, penunjukan tiga pemungut tercabut dari daftar, yaitu Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menjelaskan dari total perusahaan yang mendapat penunjukan, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan capaian Rp31,06 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp5,72 triliun hingga Juli 2025.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto tercatat sebesar Rp1,55 triliun hingga Juli 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp462,67 miliar pada 2025. Penerimaan kripto ini terdiri dari Rp730,41 miliar dari PPh 22 dan Rp819,94 miliar dari PPN dalam negeri.

Pajak Fintech

Penerimaan pajak fintech hingga Juli 2025 mencapai Rp3,88 triliun. Angka itu bersumber dari Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, dan Rp841,07 miliar pada 2025. Pajak fintech terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman Rp1,09 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN Rp724,25 miliar, dan PPN dalam negeri sebesar Rp2,06 triliun.

Selain itu, Pajak SIPP hingga Juli 2025 menyumbang Rp3,53 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, dan Rp684,6 miliar pada 2025. Pajak SIPP terdiri dari PPh Rp239,21 miliar dan PPN Rp3,29 triliun.

“Kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan tren positif. Hal ini tidak hanya memperkuat ruang fiskal, tetapi juga menciptakan level playing field antara pelaku usaha konvensional dan digital. Penerapan pajak digital bukanlah pajak baru, melainkan penyesuaian mekanisme pemungutan agar lebih praktis dan efisien bagi pelaku usaha,” kata Rosmauli.

 

Tags: Pajak Ekonomi Digitalpajak fintechpajak kriptopajak SIPPPPN PMSE
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Petani memanen kedelai di kebun

Harga Kedelai Anjlok di CBOT, Putusan MA dan Ancaman Tarif Baru Picu Tekanan

byEffran
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga kedelai berjangka di Chicago Board of Trade (CBOT) kembali melemah pada perdagangan Selasa. Tekanan muncul setelah...

Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 26 Februari Kembali Naik

byEffran
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Kamis, 26 Februari 2026....

Pembangunan dan perbaikan jalan di Lampung. Lampost.co/Silvia

Pembangunan Lampung 2027 Fokus Kebutuhan Riil

byDelima Napitupuluand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung resmi memulai penyusunan arah pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027....

Berita Terbaru

7 Rekomendasi Ide Bisnis Peluang Cuan di Bulan Ramadan
Bandar Lampung

7 Rekomendasi Ide Bisnis Peluang Cuan di Bulan Ramadan

byWandi Barboy
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co):  Bulan Ramadan menghadirkan peluang ekonomi yang menjanjikan selain momentum peningkatan ibadah umat Muslim. Masyarakat meningkatkan kebutuhan terhadap...

Read moreDetails
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapsiagaan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) TP 848/Satya Pandya Cakti (SPC) yang merupakan bagian dari Brigif TP 88/KBK Kodam II/Sriwijaya di Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Humas dan Infohan Setjen Kemhan

Menhan Tekankan Peran TNI Jaga Keamanan Sosial Masyarakat di Lampung

26/02/2026
Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

26/02/2026
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan arahan saat Safari Ramadan 1447 H yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Masjid Jami Hidayatul Muttaqien, Gisting, Kamis (26/2/2026). Dok ADPIM Lampung

Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

26/02/2026
Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.